Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan Rian Bermotif Suka Sesama Jenis
MAKASSAR, Jurnalcakrawala.com – Polda Sulsel dan jajaran mengungkap kasus pembunuhan berencana, terkait penemuan mayat laki-laki terbakar di Kecamatan Mallawa Kabupaten Maros, Jum’at (18/6).
Kapolda Sulsel Irjen. Drs. Merdisyam, M.Si., didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel, Kabiddokkes Polda Sulsel dan Kabid Labfor Polda Sulsel melaksanakan Press Release bertempat di Lobby Mapolda Sulsel, terkait penemuan mayat terbakar di Kabupaten Maros.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Resmob Ditkrimum Polda Sulsel dalam tempo 3 hari. Kasus pembunuhan ini bermula karena adanya motif hubungan asmara sesama jenis antara pelaku dan korban.
Beberapa tersangka diantaranya ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka yakni, MA alias A (21) yang merupakan pelaku utama pembunuhan, DAS (19), FS (16), seorang perempuan H (23), AP(19), TH (22), AI (17), MAN (16), dan yang lain masih dalam tahap pengejaran.
“Motif dari kejadian tersebut, antara lain adalah adanya rasa cemburu dari pelaku atas inisial MA (21), karena sakit hati dan cemburu korban Rian punya hubungan dengan yang lain”, ungkap Kapolda Sulsel Irjen. Drs. Merdisyam, M.Si., seperti dilansir dari akun instagram@divisihumaspolri
Jasad Rian ditemukan warga pada Jumat, 11 Juni 2021 di bahu jalan Bukit Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, dengan kondisi hangus terbakar.
Belakangan polisi mengungkap kasus tersebut di mana Rian dibunuh terlebih dulu, lalu mayatnya dibuang dan dibakar untuk menghilangkan jejak.