Polda Kepri Musnahkan BB 9.084 Botol Mikol dan 935.8 Gram Ganja

Polda Kepri Musnahkan BB 9.084 Botol Mikol dan 935.8 Gram Ganja

Smallest Font
Largest Font

BATAM-JurnalCakrawala.com.

Polda Kepri dan jajaran dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu, ganja dan melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) Minuman Keras atau Miras
dan makanan kadaluwarsa.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 5 Mei 2019 pukul 08.30 wib bertempat di Mapolresta Barelang dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. dihadiri oleh Sekda Kota Batam, Pejabat Utama Polda Kepri, BNNP Provinsi Kepri, Kapolresta Barelang, Forkompimda Kota Batam, Ketua MUI Kota Batam, dan LSM Granat.

Dalam sambutannya Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah menyampaikan, jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau pada hari ini secara serentak melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) agar menjadi momentum yang baik dan bermanfaat dalam memasuki bulan suci Ramadhan dengan kegiatan ini. Dari hasil kegiatan yang dilakukan Polda Kepri dan jajaran mendapatkan hasil yang cukup baik.

“Kepulauan Riau merupakan kawasan yang sangat terbuka, terdiri dari beberapa pulau yang berarti memiliki tempat yang sangat strategis bagi orang melakukan kegiatan Kejahatan yang sifatnya sebagai perantara peredaran narkotika dan minuman keras. Kerja sama antar instansi menjadi peran kunci dalam mengatasi hal tersebu,” kata Yan Fitri.

Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan Polda Kepri dan jajaran dari tanggal 29 April 2019 sampai dengan 5 Mei 2019 dengan hasil Kegiatan penindakan atau razia sebanyak 73 kegiatan dengan hasil pengungkapan kasus Narkoba 574,70 gram Sabu (belum dimusnahkan), 1.020,70 gr Ganja, 9 Bong isap dan 3 timbangan, minuman beralkohol sensual 9.084 botol dan 4 Jerigen tuak, makanan dan minuman kadaluwarsa sebanyak 338 bks dan 83 kaleng minuman, senjata tajam 6 buah dan diamankan 9 orang tanpa KTP.

Pemusnahan yang dilaksanakan serentak pada hari ini dengan rincian sebagai berikut :

• Polda Kepri bersama Polresta Barelang barang bukti yang dimusnahkan 6.925 Botol minuman beralkohol.

• Polres Tanjungpinang, dipimpin oleh Kapolres Tanjungpinang, dihadiri oleh Dandim 0315 Bintan, Kasatpol PP Tanjungpinang, Danlanudal Tanjungpinang, Danwing Tanjungpinang dan Pejabat Utama Polres Tanjungpinang, barang bukti yang dimusnahkan 268 Botol Minuman beralkohol dan 2 Jerigen tuak.

• Polres Bintan, dipimpin oleh Kapolres Bintan dan dihadiri oleh Dansatrad 213 Tanjungpinang, Satrand Koarmada I, Kakesbangpol Bintan, Dandim 0315 Bintan dan Pejabat Utama Polres Bintan
barang bukti yang dimusnahkan 730 Botol Minuman Beralkohol.

• Polres Karimun, dipimpin oleh Kapolres Karimun dan dihadiri oleh Bupati Karimun, Forkompimda Karimun, Ka BNN Kab Karimun, Ketua LAM Karimun dan Pejabat utama Polres Karimun
Barang Bukti yang dimusnahkan: 935,8 gram Ganja dan 1.029 Botol Minuman Beralkohol.

• Polres Lingga, dipimpin oleh Kapolres Lingga dan dihadiri oleh Forkompimda Kab Lingga, Danramil Dabo, Kalapas Dabo singkep, Camat Singkep dan Tokoh Masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan 60 Botol Minuman Beralkohol dan 2 jerigen Tuak, 177 Bungkus makanan kadaluwarsa dan 83 Botol Minuman ringan kadaluwarsa.

• Polres Anambas, dipimpin oleh Kapolres Anambas dan dihadiri oleh Pejabat utama Polres Anambas, barang bukti yang dimusnahkan 72 Botol minuman beralkohol dan 158 bungkus dan kotak makanan kadaluwarsa.

Total Keseluruhan Barang Bukti yang dimusnahkan 935,8 gram Ganja, 9.084 botol minuman beralkohol dan 4 Jerigen Tuak, 338 bungkus Makanan Kadaluwarsa dan 83 Kaleng Minuman ringan kadaluwarsa. (Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.