Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Terkait Satgas Bansos
BATAM-JurnalCakrawala.com
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) telah menggelar konferensi pers tentang Satgas Bansos bertempat di Media Centre Polda Kepri, pada hari Jumat (25/01/2019) pada pukul 15.30 wib.
Konferensi pers dihadiri oleh Dir Krimsus Polda Kepri, Kabid Kum Polda Kepri, Ditbinmas Polda Kepri, Biro Ops Polda Kepri, Dit Samapta Polda Kepri, Bid Humas Polda Kepri, dan awak media.
Kabid Kum Polda Kepri Kombes Pol Djoko Trisulo, S.IK, SH menyampaikan bahwa, Kita telah melaksanakan Nota Kesepahaman antara Polri dengan Kementerian sosial RI pada tanggal 11 januari 2019.
“Di dalam Nota Kesepahaman tersebut ada beberapa hal yang diatur antara lain terkait pertukaran data dan informasi, pengaturan bantuan pengamanan untuk pendistribusian bantuan dan penegakkan hukum serta kegiatan lain yang disepakati,” kata Djoko Trisulo.
Dir krimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur, SIK dalam penyampaiannya mengatakan bahwa, pada tahun 2019 ini ada kenaikan nilai Bantuan Sosial (Bansos) menjadi 54 Triliun. Artinya pemerintah mengharapkan bahwa penyaluran bansos tersebut tepat sasaran.
“Ini wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat dan pemerintah mengharapkan bansos tersebut tidak salah sasaran atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Nanti nya setelah diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” ujarnya.
Rustam menambahkan, kemudian ada beberapa struktur, yang pertama untuk tingkat pusat adalah Kasatgaspus dengan dua wakil Satgas, dengan empat Sub Satgas, sedangkan untuk di tingkat daerah atau ditingkat Polda Kasatgas nya adalah Bapak Wakapolda kemudian untuk KA Anev nya Dirtahti.
“Selanjutnya dibawah Wakapolda ada empat Sub Satgas, yang pertama adalah dari Binmas yang membawahi pendataan dan sosialisasi yang termasuk pendampingan, kemudian yang kedua adalah Satgas Samapta untuk melakukan pengamanan pendistribusian bansos tersebut, yang berikut nya adalah Humas yang berhubungan dengan para Media dan terakhir adalah Subsatgas Gakkum dari Ditreskrimsus,” jelas Rustam.
Polda Kepri telah membentuk satgas tersebut sampai ketingkat wilayah di Polres-Polres, dengan harapan terbentuk nya satgas ini agar tidak ada kebocoran-kebocoran atau tidak ada penyalahgunaan terhadap kebijakan pemerintah ini. Pemerintah berharap ini betul-betul sampai kepada orang yang berhak menerimanya. (Red-andr/Bidhumas Polda Kepri).