Petugas Bubarkan Kontes Sabung Ayam di Basement Eks Mall Kota Bogor

Petugas Bubarkan Kontes Sabung Ayam di Basement Eks Mall Kota Bogor

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com

Tim Pemburu Pelanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bogor menggerebek arena kontes sabung ayam di basement gedung eks Mega Mall, Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Minggu (28/2/2021). Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan, “Di lokasi terdapat 10 arena sabung ayam dan piala berbagai ukuran sebagai hadiah. Selain itu, ditemukan 60 pasang ayam dan ratusan peserta dari berbagai daerah.

“Penananggung jawab kegiatan kita kenakan sanksi sebesar Rp5 juta dari Satgas Covid-19. Sesuai Perwali karena membuat kerumunan,” ujar Agustian di Bogor, Minggu (28/2/2021).

Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar menuturkan, “penggrebekan tersebut bagian dari kegiatan Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor”.

“Sasarannya memang kepada masyarakat yang berkerumun. Tindakan yang dilakukan dengan memberikan imbauan dan sanksi berupa sanksi sosial dan atau sanksi administratif,” kata Rachmat.

Dalam kontes sabung ayam itu, belum ditemukan adanya unsur judi atau taruhan karena panitia acara menyiapkan piala sebagai hadiah peserta.

“Tadi itu penggrebekannya sebelum acara dimulai dan bukan judi. Karena kalau judi kan ada uang taruhan kalau tadi tidak ada. Hadiahnya piala. Jadi dikenakan sanksi denda kerumunan saja,” ucapnya.(Kiki)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.