Penyusunan dan Pelaksanaan NSPK Antara Dit. Sarpras dan Dit. Binus Guna Optimalisasi Pasar
Jakarta-JurnalCakrawala.com.
Setelah sebelumnya melakukan kerja bantuan alat air minum dengan PT. Veragon Indonesia, Agus kuncoro selaku Direktur Dit. Sarpras yang didampingi Kasi Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Eri Kurniawan mengunjungi Kementrian Perdagangan RI u tuk bertemu Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi (BINUS), I Gusti Astawa Ditjen. Perdagangan Dalam Negri yang didampingi oleh Kasubdit. Sarana Logistik, Imanuel serta Kasi Sarpras Pasar rakyat, Husodo serta staf sarna logistik, Hisbullah.
Pertemuan yang bertujuan untuk mendiskusikan penyusunan dan pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK), sebagai ” guideline ” dalam penentuan lokasi dan alokasi
Kegiatan penentuan pasar di Kemendagri.
NSPK, hukumnya wajib bagi Departemen / LPND (sekarang telah diubah istilahnya menjadi Kementrian berdasarkan UU no. 38 tahun 2008 tentang Kementrian Negara dan Perpres no. 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementrian Negara).
NSPK dijadikan pedoman oleh daerah dalam memperjelas urusan urusan yang menjadi kewenangan daerah (provinsi maupun kabupaten / kota), dan harus segera ditetapkan oleh Kementrian / Lembaga Pemerintah Non Kementrian agar dapat dilaksanakan dengan baik.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Kuncoro juga mendiskusikan tentang mekanisme perdagangan produk unggulan melalui E-commerce yang perlu dikembangkan bersama dalam memperluas pasar produk unggulan daerah tertinggal.
Lebih lanjut Harapannya, “ada sinergisasi kegiatan pembangunan pasar dan pengembangan priduk unggulan daerah tertinggal antar dua direktorat dalam bentuk kerjasama. Afirmasi kebijakan dibidang Promosi, pemasaran dan distribusi bisa dioptimalkan dengan baik melalui pasar konvensional maupun e-commerce dapat di formulasikan dengan melibatkan direktorat teknis lainnya”, ungkap Agus.
(Nuriman)