Penandatanganan Qanun Gampong di Kecamatan Indra Makmu: Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan Pengurangan Risiko Banjir

Penandatanganan Qanun Gampong di Kecamatan Indra Makmu: Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan Pengurangan Risiko Banjir

Smallest Font
Largest Font

Aceh Timur — Dalam upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus mengurangi risiko banjir, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, resmi menandatangani Qanun Gampong di 13 gampong pada hari ini. Qanun ini merupakan landasan hukum bagi masyarakat gampong untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam pengelolaan lingkungan dan penanganan bencana banjir.

Camat Indra Makmu, Muhammad Arif, S.STP, yang memimpin proses penandatanganan ini, menjelaskan bahwa qanun tersebut dirancang sebagai kebijakan strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, di sanapaikan kepada awak media, kegiatan tersebut dilaksanakan Senin, 12 Agustus 2024

 "Qanun ini bukan hanya sebatas aturan tertulis, tetapi juga wujud komitmen kita semua dalam memberdayakan masyarakat untuk lebih mandiri, serta melindungi lingkungan dari ancaman banjir," ujar Muhammad Arif. 

Isi qanun ini mencakup berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, pengembangan ekonomi lokal, serta pelibatan aktif dalam kegiatan gotong royong yang berfokus pada pencegahan bencana banjir. Setiap gampong akan memiliki tanggung jawab untuk mengelola sumber daya alam mereka dengan bijak, memastikan kebersihan saluran air, dan mengambil langkah-langkah antisipatif menghadapi musim hujan.

"Kami berharap melalui qanun ini, masyarakat dapat lebih terlibat dalam menjaga lingkungan mereka sendiri, tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama dalam menurunkan risiko banjir di wilayah ini," tambah Camat Indra Makmu.

Penandatanganan ini disambut baik oleh para Keuchik dan Sekdes dan tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut. Mereka menyatakan siap mendukung penuh implementasi qanun ini di gampong masing-masing, serta mengajak seluruh warga untuk turut serta dalam berbagai program yang telah disusun.

Dengan adanya qanun ini, diharapkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik akan segera terlaksana di Kecamatan Indra Makmu, sehingga ancaman banjir dapat diminimalisir, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat terus berkembang.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.