Pemkot Depok Berencana Longgarkan Jam Malam, Kabar Baik Bagi Asosiasi Pusat Belanja
Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) Kota Depok, Sutikno Pariyoto mengaku lega mengetahui rencana pelonggaran pembatasan aktivitas usaha yang dianggap menyerupai jam malam di Depok.
”Kami sudah ngomong, kalau bisa tutup jam 20.00 WIB lah. Akhirnya, alhamdulillah dapat isu itu, angin segar untuk kami,” ujar Sutikno ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (15/9/2020).
”Sekarang kami tinggal menungggu peraturan wali kotanya secara resmi,” imbuh dia.
Sebagai informasi, karena kebijakan ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
Sementara aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
Kebijakan jam malam ini berlaku setiap kali Kota Depok ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19 nasional, dan pertama diterapkan pada dua pekan silam.
Menurut Sutikno, para pedagang kehilangan omzet karena justru pada malam hari dagangan mereka banyak dicari pembeli yang rata-rata baru pulang kerja dari Jakarta.
Belakangan, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku bakal mengevaluasi batas waktu pembatasan ini.
”Pembatasan ini akan dievaluasi. Mungkin kami akan ubah jamnya, karena memang kami memperhatikan masalah pemulihan ekonomi,” ujar Idris kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).
”Pembatasan aktivitas warga akan kami evaluasi, bisa kita undur sampai jam 21.00 WIB. Aktivitas usaha sampai jam 20.00 WIB, tetapi harus tegas penindakannya,” jelasnya.
Menurut Sutikno, kebijakan ini terasa sebagai win-win solution karena Pemerintah Kota Depok dianggap lebih memperhatikan sektor ekonomi.
”Insya Allah ini win-win solution. Ada kabar begitu, langsung pada senang di grup kami. Bukan kami saja, tetapi juga para pedagang ritel,” kata dia.
sumber : kompas.com