Pemkot Bogor Fasilitasi Rusunawa Untuk Warganya yang Diusir dari Kontrakan
Jurnalcakrawala.com
Satu keluarga yang tinggal disebuah rumah kontrakan yang berada diwilayah Kelurahan Tegal Gundil Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dilaporkan telah diusir dari kontrakannya tersebut, dan mengenai hal tersebut Pemerintah Kota Bogor melalui Jabar bergerak dan Baznaz langsung menyalurkan bantuan berupa sembako dan juga memfasilitasi mereka tinggal di Rusunawa.
Peristiwa tentang satu keluarga yang diusir dari kontrakannya di tengah wabah virus corona (Covid-19) ini tidak luput dari perhatian Pemkot Bogor.
Darso bersama istri dan 2 orang anaknya adalah Keluarga yang dimaksudkan tersebut, mereka adalah salah satu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi. Dan Saat ini, mereka sudah menempati rusunawa Menteng Asri.
Dikarenakan tidak memiliki uang untuk membayar tunggakan rumah kontrakannya, akhirnya sebelum ia menempati salah satu unit rusunawa Menteng asri, Darso dan keluarganya tinggal sementara di Masjid Ar-Rahman, Bantarjati.
“Jadi awalnya kami terima laporan dari Baznas ada warga Tegal Gundil yang diusir dari kontrakan, namanya Pak Darso. Lalu Kami langsung menemui pak Darso yang kebetulan saat itu ditampung di Masjid Ar-Rahman Bantarjati,” kata Ketua Jabar Bergerak Kota Bogor, Yantie Rachim, Rabu (10/3/2021).
Kemudian, pihaknya memfasilitasi Darso dan keluarganya untuk bisa tinggal di Rusunawa Menteng Asri dengan mengajukan surat permohonan kepada Wakil Wali Kota Bogor.
“Alhamdulillah di acc, lanjut koordinasi dengan pihak Rusunawa, hanya arahan Pak Wakil yang bersangkutan tetap harus berbayar, karena dilihat masih sanggup untuk bekerja (bersedia jualan siomay dan gorengan),” sebutnya.
Sehingga kata Yantie, Jabar Bergerak Kota Bogor memfasilitasinya untuk penempatan di Rusunawa Menteng Asri dan Baznas yang membantu menyelesaikan administrasi, termasuk modal usahanya.
“Bantuan dari Jabar Bergerak Kota Bogor selain itu, paket sembako dan kasur layak pakai,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Baznas Kota Bogor, Lili menceritakan awalnya ia menerima informasi bahwa ada warga Tegal Gundil yang diusir dari kontrakannya karena tidak mampu membayar tunggakan selama 2 bulan, karena merasa kesulitan di masa pandemi.
Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan Jabar Bergerak Kota Bogor agar Darso dan keluarga bisa tinggal di Rusunawa Menteng Asri.
“Alhamdulillah, kami bisa membantu memberikan modal usaha dan mengcover biaya sewa di rusunawa,” jelasnya.
Awalnya Baznas Kota Bogor ingin membantu mengcover biaya sewa hingga 3 bulan. Namun karena yang bersangkutan ingin usaha berjualan, maka pihaknya memberikan modal usaha.
“Jadi kami bantu biaya sewa 1 bulan di rusunawa dan modal usaha untuk jualan Siomay dan gorengan,” katanya. (Prokompim)/Red