Pemerintah Banten Rencanakan Pengetatan Sejumlah Aktivitas Dalam Rangka PSBB Menyeluruh

Pemerintah Banten Rencanakan Pengetatan Sejumlah Aktivitas Dalam Rangka PSBB Menyeluruh

Smallest Font
Largest Font
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan akan ada beberapa pengetatan kembali mengingat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB diperpanjang di seluruh Provinsi Banten. Dia mengutarakan, pemerintah berencana membatasi sejumlah kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Iya pokoknya semua kegiatan yang sifatnya kerumunan akan dibatasi sementara waktu, kata dia saat dihubungi, Jumat, 11 September 2020.

Menurut dia, perayaan hari besar keagamaan kemungkinan akan dibatasi. Namun, rumah ibadah tetap diizinkan buka dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Contoh kegiatan lain yang dibatasi adalah acara pernikahan.

Kemarin-kemarin kan masih diperbolehkan akad nikah walau hanya dalam batasan jumlah berapa orang aja yang menghadirinya. Sekarang akan lebih dibatasi lagi misalnya hajatannya (pesta) tidak usah, ujar dia.

Dia menyampaikan, kepala daerah di Banten tengah menginventarisasi apa saja kegiatan sosial masyarakat yang dapat memicu tingginya penyebaran virus corona. Kegiatan inilah, lanjut dia, yang nantinya akan dibatasi untuk sementara waktu.

Jadi besok (hari ini) akan dibahas hal teknisnya sama pak sekretaris daerah provinsi Banten. Jadi kami menunggu itu, ucapnya.

PSBB di Kota Tangerang sebelumnya diikuti dengan beberapa pelonggaran. Pelonggaran ini bakal direm setelah jumlah pasien positif Covid-19 di Banten terus menanjak setiap harinya.

sumber : tempo.com

Editors Team
Daisy Floren