Pemdaprov Jabar Terapkan Teknologi Blockchain di Sektor Pemerintahan

Pemdaprov Jabar Terapkan Teknologi Blockchain di Sektor Pemerintahan

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Pemdaprov Jabar telah menerapkan teknologi blockchain di sektor pemerintahan dan pelayanan publik agar data lebih aman dan integritasnya terjaga. 

"Jabar sudah menerapkan teknologi blockchain dalam transformasi digital di sektor pemerintahan," ujar Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman, di Denpasar Bali, Selasa (21/5/2024).

Untuk mematangkan penerapan tersebut, Sekda Herman berdiskusi dengan komunitas IT di Bali Blockchain Center yang ada di Gedung Creative Hub Denpasar. Blockchain sendiri merupakan teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan data atau bank data secara digital.

Herman mengatakan, apabila teknologi blockchain diterapkan di sektor pemerintahan, keamanan dan keselamatan data akan lebih terjamin. Selain itu, penerapan blockchain merupakan langkah mitigasi terhadap kebocoran dan penyalahgunaan data yang saat ini marak. 

"Barusan panjang lebar diskusi dengan teman-teman di _creative hub_ khususnya blockchain, yang mana blockchain ini akan menjamin keamanan keselamatan dan integritas dari data yang kita miliki," tuturnya.

"Ini saya kira langkah mitigasi atau antisipatif untuk menjaga kedaulatan digital kita," tambah Herman.

Penerapan blockchain dalam manajemen database ini merupakan salah satu komitmen Pemdaprov Jabar dalam transformasi digital. Outputnya untuk kesejahteraan masyarakat.

"_Ending_-nya adalah menyejahterakan masyarakat dalam tempo yang cepat tetapi aman dengan teknologi digital sebagai alatnya," pungkas Herman.

Pada tahap awal penerapan teknologi blockchain pada Pemdaprov Jabar digunakan untuk administrasi pemerintahan yang selanjutnya akan diterapkan pada layanan publik. Saat ini proses integrasi sedang berjalan dan target awal Juni sudah selesai.***

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.