Pembongkaran Papan Ilegal di Fasos – Fasum Perumahan Pura Desa Tajurhalang

Pembongkaran Papan Ilegal di Fasos – Fasum Perumahan Pura Desa Tajurhalang

Smallest Font
Largest Font

Bogor-JurnalCakrawala.com.

Kamis pagi ( 12/10) Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, yang diwakili Kabid PSU didampingi perwakilan Kecamatan Tajurhalang dari Kasiepem Nano, Kasatpol PP Kecamatan beserta anggota, Kades Tajurhalang Saipudin,S.Ag, Babhinkamtibmas Aiptu Tresna, Babinsa Serda Hamdan dan turut pula menyaksikan seluruh Tokoh Masyarakat Perum Pura pada pelaksanaan pembongkaran Papan Ilegal fasos – fasum diperum Pura Tajurhalang – Bojonggede yang di klaim dan dipancang oleh oknum yang mengatas namakan dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri).

Pada pembongkaran tersebut perwakilan DPKPP disaksikan seluruh yang hadir juga melakukan pemasangan Plang baru yang dikeluarkan kabupaten Bogor.

Kepala bidang (Kabid) Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) atau Fasos-Fasum dari Dinas DPKPP Ir. Dede Armansyah menjelaskan bahwa Pihak DPKPP menegaskan beberapa lahan PSU (fasos-fasum) yang berada di perumahan pura Tajurhalang – bojonggede, memang hak milik perumahan pura secara sah dan resmi berdasarkan Site Plan 593 – 32/31- FIS. BAPP/96.27/3/96.

Hal ini dilakukan menyikapi surat laporan dari Kadus VII perum pura, Salim Bauzi beberapa waktu lalu tentang hak kepemilikan fasos-fasum yang diklaim pihak lain.

“Hal ini telah kami koordinasikan dengan Sekretaris jendral Kemendagri terkait pemasangan plang di lahan PSU perumahan dan Pihak Kemendagri menyatakan berdasarkan surat keputusan Kemendagri dalam upaya melakukan pengamanan aset – aset milik karyawan atau aset milik kemendagri, namun apa yang telah dilakukan pihak lain ternyata tidak sesuai data dan salah tempat,” papar Dede.

Kepala Desa Tajurhalang, Saipudin, S.Ag., saat dimintai keterangan, menerangkan “Bahwa pembongkaran plang ini dilakukan karena meresahkan warga perumahan Pura, di karenakan warga merasa lahan fasos – fasum tersebut merupakan hak milik perumahan pura secara sah. Akan tetapi sekitar dua minggu lalu dipasang Papan Ilegal oleh oknum yang mengatas namakan kemendagri, didua titik lahan fasos – fasum dari empat titik lahan fasos – fasum yang ada di perumahan pura.
“Alhamdulillah sekarang warga perum pura merasa tenang karena papan ilegal itu sudah dibongkar oleh perwakilan DPKPP kabupaten Bogor disaksikan Pihak Muspika, Kades Tajurhalang dan anggota Polsek – Koramil 04 Bojonggede” pungkas Kades Saipudin,S.Ag.
(wawan)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author