Pembangunan Kios Liar Arah Terminal Leuwiliang Akan Segera Dibongkar, Ini Kata Pol PP

Pembangunan Kios Liar Arah Terminal Leuwiliang Akan Segera Dibongkar, Ini Kata Pol PP

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com – BOGOR, Polemik pembangunan liar kios sepanjang jalan arah Terminal Leuwiliang Kabupaten Bogor yang menjadi perhatian masyarakat, akhirnya pihak Pol PP Kecamatan Leuwiliang angkat bicara akan menertibkan pembangunan tersebut, pada Rabu (14/4).

Sebelumnya, kabar bangunan kios liar di tanah milik Dinas PUPR, lahan hijau terbuka yang sedang dibangun puluhan lapak atau kios menjadi polemik di masyarakat, karena sebelumnya bangunan kios yang lama juga dirobohkan.

Ditemui awak media, Kanit Sat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Leuwiliang, Sigit menjelaskan bahwa terkait pembangunan kios sepanjang jalan arah terminal Leuwiliang selama ini, belum ada informasi dan izin.

Dikatakannya,” pihak Pemdes Leuwiliang tidak bisa menunjukkan secara fisik bukti izin dari pihak terkait, dan bisa dikatakan pembangunan tersebut tidak berizin dan tidak konfirmasi kepada Kami (Pol PP) selaku Penegak Perda akan melayangkan surat terhadap Pemdes Leuwiliang untuk menghentikan pembangunan tersebut”, tegas Sigit saat di kantornya Rabu (14/4).

Sebelumnya awak media mendatangi Kepala Desa Leuwiliang, Iman yang mengatakan Insya Allah izinnya ada, dari Dinas dan Muspika, namun ia tidak dapat menunjukan FISIK izin kepada awak media, izin dari PUPR ataupun BKAD.

“Insya Allah ada”, ujarnya berulang.

“Ya pelaksana nya kan Bumdes dan Karang Taruna Desa juga”, tambah Kepala Desa Leuwiliang.

Sementara itu Staf UPT PUPR Leuwiliang, Oman mengungkapkan bahwa terkait pembangunan lapak atau kios di sepanjang jalan menuju terminal tersebut, belum ada infomasi atau pengajuan ke kantornya.

“Ya, saya sudah tahu ada pengerjaan pembangunan kios namun belum ada pemberitahuan atau meminta izin ke UPT, mungkin langsung ke Dinas atau BKAD”, ujar Oman. (Yuli)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author