Pelaku Pembunuhan Nenek 85 Tahun Berhasil Diamankan Polrestabes Bandung
Jurnalcakrawala.com
BANDUNG – Polrestabes Bandung berhasil ungkap dan menangkap pelaku wanita inisal ‘R’ (22) asal sukabumi penganiaya yang mengakibatkan korban meninggal.
Kejadian yang terjadi pada Kamis, 18 Februari 2021 sekitar pukul 18:30 WIB bertempat di Jl. Cijawura Girang No. V Sekejati Buah Batu, Bandung Jawa Barat, dengan korban ‘DR’ (85).
Bertempat di Lobby Mapolrestabes Bandung, Kapolrestabes Bandung pimpin expos pengungkapan kasus penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan.
Kapolrestabes Bandung yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung menyampaikan kronologi kejadian, “dengan pelaku yang merupakan pembantu rumah tangga korban, dengan alasan sakit hati karena sering dimarahi dan ditegur majikanya, pelaku memukul korban (majikan) dengan menggunakan alat tongkat penopang badan sebanyak tiga kali di bagian kepala atas, yang menyebabkan korban meninggal dunia, karena panik dan bingung pelaku merekayasa seolah-olah terjadi pencurian dengan kekerasan,” ungkap Kapolrestabes KBP. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H.
Untuk mempertanggung jawabkan pembuatannya, pelaku diamankan di Mapolretabes Bandung bersama barang bukti dan di jerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP Jo KUH-pidana.
Sumber dilansir dari akun instagram@divisihumaspoldajabar yang merupakan akun resmi divisihumaspoldajabar, yang diunggah pada tanggal (2/3).
Red.