Peduli Kerukunan Antar Warga, Babinsa Pondok Rajeg Koramil 0621-01/Cibinong Dampingi Mediasi Warga di Wilayah Binaannya
Bogor, Jurnal Cakrawala – Peduli Kerukunan Antar Warga, Babinsa Pondok Rajeg Koramil 0621-01/Cibinong Pelda W.Silalahi lakukan pendampingan warga di wilayah binaannya.
Mediasi ini dilaksanakan untuk mencari solusi terkait adanya kesalah pahaman antara dua orang warga RT 001/01 kelurahan Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Yaitu IM dan NMK.
Keduanya nampak saling bersitegang akibat kesalah pahaman yang terjadi. Permasalahan itu sendiri terjadi berawal ketika IM tiba-tiba saja mendapat bogem mentah dari tetangganya yang berinisial NMK. Namun menurut pengakuan NMK, ia memukul IM lantaran tetangganya itu memelototinya. Oleh karena itulah maka NMK langsung memukulnya.
Tidak terima dengan perlakuan NMK, IM pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ketua Rt setempat. Hingga berlanjut pada pelaporan ke pihak kepolisian. Setelah di BAP, Kanit Reserse Cibinong pun mengambil keputusan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan.
Kedua pihak pun setuju, dan mereka pun membuat surat pernyataan, dimana dalam pernyataan tersebut dituliskan bahwa NMK akan segera pindah atau keluar dari wilayah setempat (Pondok Rajeg) terhitung pada tanggal 1 Januari 2024.
Namun ternyata NMK tidak menanggapi serius perjanjian tersebut, Ia tidak juga pindah dari lingkungannya. Oleh karena itu ketua RT pun menghubungi Babinsa. Dan Babinsa pun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mencari jalan keluarnya lagi.
Menurut Babinsa bahwa nmk keberatan dengan isi surat pernyataan tersebut. Padahal ketika membuat surat pernyataan dan mediasi yang dilakukan di Polsek Cibinong, saat itu NMK didampingi oleh dua orang pengacaranya. Babinsa pun akhirnya mencoba memberi penjelasan tentang isi surat pernyataan tersebut, akan tetapi nmk dan keluarganya tetap merasa keberatan. Oleh karena itu mereka meminta terkait kepindahan mereka dari lingkungan tersebut.
Mediasi kedua yang dihadiri oleh Lurah, Kasi Pem, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Rt 001 Ketua Rw 001, dan juga NMK serta IM akhirnya dapat diselesaikan. Lurah memberi tenggang waktu untuk kepindahan keluarga NMK satu bulan lagi. Keputusan itu pun diterima oleh nmk dan im
Nampaknya bukan hanya IM saja yang tidak menyukai keberadaan NMK, ada beberapa warga lainnya yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan NMK.***