Payah, Setahun Lebih Program Akta Lahir di Sekolah Kabupaten Bogor Tak Kunjung Jadi
KAB.BOGOR-JurnalCakrawala.com.
Pembuatan Akta Kelahiran yang dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang dikordinir oleh setiap sekolah menuai protes wali murid, dan rasa kecewa karena lebih dari setahun belum jadi akta.
Salah satu contoh yang ada di SDN Riung Gunung, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pembuatan akta kelahiran bagi siswa yang kurang lebih satu tahun tidak kunjung jadi, menurut wali murid yang enggan disebut namanya, sudah hampir satu tahun setengah akta kelahiran anaknya yang dibuat oleh pihak sekolah tidak kunjung jadi.
“Kurang lebih sudah setahun setengah saya menunggu jadinya akta kelahiran yang dibuat disekolah, namun sampai saat ini belum jadi juga, padahal secara administrasi maupun persyaratan sudah saya berikan”, tutur salah satu wali murid kepada JurnalCakrawala.com, Senin pagi (30/7/2018).
Saat dikonfirmasi ke Sekolah yang bersangkutan, Deden selaku operator sekolah membenarkan adanya pembuatan Akta Kelahiran siswa yang memang sebelumnya diintruksikan oleh Dinas Pendidikan untuk mengolektif bagi siswa belum memiliki akta yang nantinya berkas diserahkan ke Disdukcapil.
“Betul di sekolah kami mengurus untuk pembuatan akta bagi siswa, itupun bukan hanya disekolah kami saja mungkin se-Kabupaten Bogor, yang memang sebelumnya sudah diintruksikan pada saat itu oleh UPT, ada sekitar 150 siswa di sekolah kami yang membuat dan persyaratannya sudah kami urus, terkait belum jadinya akta kelahiran bukan terkendala dari Sekolah kami, sempat juga kami tanya langsung ke Disdukcapil namun tidak ada jawaban yang pasti pihak Disduk hanya mengintruksikan agar menunggu dan sabar. ” Ungkap Deden.
Tidak hanya itu beberapa guru pun menyayangkan kepada Dinas Terkait karena keterlambatan pembuatan akta kelahiran, sehingga pihak sekolah menjadi dilema kepada wali murid karena sudah hampir satu tahun setengah berkas belum diproses. “Kalau tau begini lebih baik tidak ada program pembuatan Akta yang dikoordinir oleh sekolah, Karena kami sebagai guru merasa terbebani ketika seperti ini”, keluh salah satu guru kepada awak Media. (Her)