Orangtua Mahasiswa/i Mengajukan Peninjauan atas Pelaksanaan Program Profesi FKG UI Kelas Internasional (KKI)

Orangtua Mahasiswa/i Mengajukan Peninjauan atas Pelaksanaan Program Profesi FKG UI Kelas Internasional (KKI)

Smallest Font
Largest Font

Jakarta, 5 Juli 2024 - Perwakilan orangtua mahasiswa/i Program Profesi FKG UI Kelas Internasional (KKI) menyampaikan keberatan dan mengajukan permohonan peninjauan ulang terkait pelaksanaan program profesi FKG UI KKI. Mereka menyampaikan keprihatinan atas besarnya biaya program profesi yang dirasa sangat memberatkan dan tidak diinformasikan sebelumnya saat pendaftaran mahasiswa/i baru FKG UI KKI.

Seperti kita ketahui, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menggunakan sistem Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di mana biaya kuliah yang dibayarkan selama menempuh pendidikan diharapkan berdasarkan SK Rektor saat mahasiswa/i masuk PTN, bukan SK baru saat mengikuti program profesi (setelah 4 tahun kuliah dan lulus sebagai Sarjana Kedokteran Gigi).

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah adanya biaya IPI baru untuk program profesi, yang sebelumnya tidak pernah ada baik di program FKG reguler maupun internasional. Orangtua juga mendapati bahwa biaya UKT untuk program profesi FKG UI KKI sangat tinggi, mencapai sekitar 8 kali lipat dari biaya program profesi mahasiswa/i reguler, di mana pada pelaksanaannya program profesi kelas internasional sama dengan program profesi reguler.

Pada tahun 2024, pihak kampus UI telah mengeluarkan SK terbaru yang merevisi istilah IPI dan UKT menjadi Tarif Uang Kuliah, namun didapati secara umum nominalnya masih relatif sama.

Selain itu, yang paling mengejutkan para orangtua adalah adanya program tambahan pendidikan profesi di The University of Melbourne selama kurang lebih 3,5 bulan, dan menurut informasi yang diterima, program ini hanya bersifat kegiatan observasi, di mana hal ini dirasa kurang relevan mengingat praktik dokter gigi akan dilakukan di Indonesia.

Kekurangan informasi yang memadai mengenai rincian biaya dan program sejak awal perkuliahan kini menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran, karena total biaya yang harus dikeluarkan oleh orangtua mahasiswa/i untuk seluruh program hingga menjadi dokter gigi diperkirakan bisa mencapai lebih kurang 2,5 miliar rupiah (juga mempertimbangkan biaya hidup selama menempuh pendidikan di luar negeri).

Orangtua juga menggarisbawahi bahwa selain penyelesaian program profesi menjadi dokter gigi, akan ada lagi program lanjutan internship dari Pemerintah (lebih kurang selama 6 bulan) yang harus dijalankan sebelum para dokter muda melakukan praktik mandiri. Sehingga masa studi yang dijalani sebelum para dokter siap melayani masyarakat sudah cukup panjang. Penambahan program di Melbourne tersebut akan memperpanjang waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masa pendidikan dokter gigi.

Orangtua mahasiswa/i berharap agar pihak FKG UI dapat mempertimbangkan ulang kebijakan dan besaran biaya program profesi FKG UI KKI tersebut. Mereka juga mengharapkan adanya transparansi dan komunikasi yang lebih baik terkait rincian program dan biaya agar orangtua dan mahasiswa/i mendapatkan kepastian yang jelas dalam pelaksanaan program FKG UI KKI ke depannya.

Besar harapan orangtua agar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia dapat menyikapi hal ini dengan tujuan untuk kebaikan bersama. Mereka mohon pertimbangan yang cermat agar tidak memberatkan mahasiswa/i dan orangtua mahasiswa/i, yang dapat meningkatkan kemungkinan kesulitan dalam meneruskan kuliah dan mewujudkan cita-cita anak menjadi dokter gigi.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin8 Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.