Ops Gabungan PPKM Stasioner Citeureup, Himbau Warga Terapkan Prokes
Jurnalcakrawala.com
Polsek Citeureup bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub melaksanakan kegiatan PPKM Stasioner sesuai dengan Inmendagri No. 1 Tahun 2021 yang dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Citeureup Iptu Yuyuy Wahyu. Kamis (11/3).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di pos Check point utama di Jl. Raya Mayor Oking, Citeureup kabupaten Bogor.
Pelaksanaan Ops gabungan tersebut selain menindak para pelanggar PPKM dengan memberikan sanksi sosial juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diantaranya Pendisiplinan protokol kesehatan.
Mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M salah satu himbauan aparat gabungan kepada warga yang kedapatan tidak mematuhi PPKM. Yang mana Penegakan disiplin PPKM adalah salah satu cara pencegahan penularan Covid 19.
Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor, SH mengatakan selain itu petugas pun melakukan pembubaran terhadap kerumunan masyarakat dan memberikan peneguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan dan pembagian masker sebanyak 200 buah masker.(***)/Red