Narapidana Perkara Terorisme Lapas kelas IIA Gunung Sindur Ikuti Upacara Ikrar Setia Terhadap NKRI

Narapidana Perkara Terorisme Lapas kelas IIA Gunung Sindur Ikuti Upacara Ikrar Setia Terhadap NKRI

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com – Gunungsindur, Bertempat di Aula Suhardjo lapas Narkotika kelas II A Gunung Sindur, Narapidana tindak Pidana terorisme yang menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan Narkotika kelas IIA gunung Sindur mengikuti upacara ikrar setia terhadap NKRI, Kamis (15/4).

Adapun jumlah yg mengikuti sumpah Ikrar NKRI 34 orang narapidana perkara terorisme.

Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kegiatan tersebut diisi dengan pembacaan pernyataan sumpah ikrar NKRI, penandatanganan ikrar NKRI yang kemudian dilanjutkan dengan penghormatan dan penciuman bendera merah putih serta pembacaan teks Pancasila.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi yang diucapkan sebagai kristalisai serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bahwa mereka sebagai mantan teroris bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Serta untuk meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI.

Pada kegiatan tersebut mereka juga berikrar untuk berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945. Serta mereka berikrar secara tulus akan setia kepada NKRI dengan semboyan bhineka tunggal Ika.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ka.Kanwil Kemenkumham Jabar,Bp Sudjonggo BC,IP,SH, Ka.Divpas Kanwil Kemenkumham Jabar, BIN, BNPT, Densus 88 Anti Teror, Kalapas Gunungsindur, Camat Gunungsindur Drs. Yodi Ma Ermaya, Danramil 2113/Gunungsindur Kpt Inf Rahmat Saleh, Kapolsek Gunungsindur. AKP Birman simanulang serta Kemenag Kab.Bogor.(Hera)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.