Menteri Perdagangan Beberkan Alasan Indonesia Perlu RCEP

Menteri Perdagangan Beberkan Alasan Indonesia Perlu RCEP

Smallest Font
Largest Font

Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) hari ini, 15 November 2020, resmi ditandatangani. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan Indonesia memerlukan RCEP untuk menghadapi perdagangan dunia yang tidak pasti.

“Dalam situasi seperti ini tentu sulit bagi Indonesia untuk memaksimalkan potensi ekonominya dengan mendorong ekspor dan menarik investasi. Kami harapkan RCEP bisa menjadi jawaban menghadapi situasi ini,” kata Agus dalam konferensi pers virtual, Ahad, 15 November 2020.

Dia menuturkan melemahnya kepercayaan WTO beserta sistem perdagangan multilateral yang ditopangnya, telah mendorong banyak negara mengalihkan perhatiannya pada kesepakatan-kesepakatan regional dan terutama bilateral.

Menurut dia, ketegangan hubungan perdagangan yang terjadi antara Amerika Serikat dan Cina hanya menambah keruh situasi perdagangan dunia. Negara-negara mulai mengalihkan ketergantungannya kepada dua negara ini untuk bersaing di kawasan lain.

“Ketergantungan baru pun muncul seiring dengan persaingan antar negara di pasar-pasar baru. Karena pasar dunia mengalami kontraksi,” ujarnya.

Menurut dia, RCEP merupakan simbol komitmen pemimpin negara di kawasan terhadap paradigma win-win yang mengutamakan kepentingan bersama. Komitmen atas perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan di kawasan tersebut akan menjadi bagian penting bagi komitmen kawasan terhadap sentralitas ASEAN di kawasan Indo-Pasifik.

Agus mengatakan pemulihan ekonomi dunia akan relatif lambat, kecuali dengan kebijakan out of the box yang dapat mendorong proses pemulihan secara signifikan dan itu tidak dapat dilakukan sendiri secara individual dalam sebuah vakum. Dia percaya bahwa kehadiran RCEP akan membangun kembali harapan berlangsungnya pemulihan ekonomi secara lebih cepat, setidaknya di kawasan RCEP sendiri.

“Negara-negara RCEP memiliki kesempatan lebih baik untuk memulihkan diri seperti 56,51 persen ekspor non migas dan 67,79 persen impor Indonesia juga datang dari kawasan RCEP,” ujar dia.

Menurutnya, daya saing juga perlu ditingkatkan pada semua aspek dan aktor perekonomian, seperti software maupin hardware, sektor barang maupun jasa, pengusaha besar maupun UMKM.

“Tidak ada cara atau modus lain untuk memetik manfaat RCEP secara maksimal, kuncinya adalah selalu tingkatkan daya saing. Perjanjian RCEP yang sesungguhnya baru saja dimulai pemerintah dan dunia usaha, pusat dan daerah, sektor perdagangan dan jasa semuanya perlu bersinergi. Kita tidak punya pilihan lain,” kata Agus.

sumber:tempo

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.