Menteri Kelautan Tegaskan akan Menindak Pelaku Ancaman Ilegal Fishing di NKRI

Menteri Kelautan Tegaskan akan Menindak Pelaku Ancaman Ilegal Fishing di NKRI

Smallest Font
Largest Font

BATAM,-JurnalCakrawala.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para nakhoda Kapal Pengawas Perikanan yang telah berhasil menangkap kapal ikan asing, pelaku ilegal fishing tersebut Apresiasi yang diberikan merupakan upaya KKP untuk terus meningkatkan semangat jajarannya dalam memberantas legal fishing.

“Saya sangat mengapresiasi semangat, keberanian dan daya juang para Awak Kapal Pengawas Perikanan kita dalam memberantas ilegal fishing,” kata Edhy.

“KKP dan DPR juga sudah sepakat bahwa ke depan PSDKP akan semakin kita perkuat dan kesejahteraan Awak Kapal Pengawas akan kita tingkatkan”, terang Edhy.

Kelima kapal ikan asing yang ditangkap tersebut pertama kali terdeteksi oleh Kapal Pengawas Perikanan pada posisi 0143,611 Lintang Utara dan 10448,079 Bujur Timur (Barat Daya Pulau Tarempa).

Wilayah tersebut merupakan perairan ZEE Indonesia yang berbatasan dengan overtapping claimed area Indonesia-Malaysia.

Kapal ikan asing ilegal ini mencoba mengelabui aparat kita dengan seolah-olah merupakan kapal ikan asal Malaysia. Mereka tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal, dan menggunakan kode C2 pada lambung kapal yang merupakan kode yang digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di ZEE”, jelas Edhy, saat konferensi pers, pada hari Rabu pagi, (4/03/20) di PSDKP Barelang.

Namun siasat tersebut tidak mampu mengelabui aparat Ditjen PSDKP yang kemudian melakukan pemeriksaan di atas kapal dan tidak menemukan satu dokumen-pun yang membuktikan bahwa kapal kan tersebut berasal dari Malaysla. Justru sebaknya sluruhak kapal perikanan tersebut temyata berkewarganegaraan Vietnam.

“kapal-kapal ini ingin memanfaatkan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysla yang menerapkan langkah pengusiran apabila beroperasi di overlapping claim area,” ungkapnya.

Terhadap kasus ini Edhy kembali menegaskan bahwa, KKP akan bertindak tegas terhadap segala bentuk ancaman ilegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia. Kapal-kapal tersebut akan diproses hukum lebih lanjut atas pelanggaran yang diakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentu posisi kita sangat jelas terhadap kapal pelaku legal fishing, tidak ada kompromi, karena pemberantasan ilegal fishing ini tentu bukan hanya demi kedaulatan pengelolaan perikanan tapi juga agar nelayan-nelayan kita aman dan nyaman di laut,” pungkas Edhy.

Dalam catur wulan kepemimpinannya di KKP, Edhy telah berhasil menangkap tiga belas kapal ikan asing illegal dengan rincian 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Malaysia. (Dri)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.