Menparekraf: Kebijakan Khusus bagi Penyandang Disabilitas di Sektor Parekraf

Menparekraf: Kebijakan Khusus bagi Penyandang Disabilitas di Sektor Parekraf

Smallest Font
Largest Font


Jakarta, 4 Februari 2021 – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengusulkan adanya satu kebijakan yang berpihak bukan hanya memberikan akses secara fungsi juga berpihak dari segi penyediaan lapangan kerja bagi para penyandang disabilitas khususnya di sektor parekraf.

Menparekraf Sandiaga Uno saat berdiskusi secara virtual dengan Aktivis Penyandang Disabilitas, Rabu (3/2/2020) menjelaskan bahwa ia merasa punya kedekatan khusus dengan isu-isu terkait penyandang disabilitas dan akan mendorong serta memberi kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk tetap berinovasi, beradaptasi, dan berkolaborasi.
“Kami di dunia usaha sudah menerapkan ketentuan dari UU nomor 8 tahun 2016. Lantaran ini merupakan salah satu bentuk keberpihakan dan juga kepatuhan kita terhadap undang-undang tersebut,” katanya.
Menparekraf Sandiaga Uno bersama jajaran di Kemenparekraf ingin memiliki kebijakan-kebijakan yang berpihak yang bukan hanya memberikan akses fisik tapi juga terkait penyediaan lapangan kerja.
“Kita harus memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas. Dan pemerintahan harus terus bersama-sama memantau, karena penyandang disabilitas ini perlu diberikan kesetaraan untuk berinovasi, beradaptasi, dan berkolaborasi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Aktivis Penyandang Disabilitas Yuktiasih Proborini memberikan rekomendasi dan masukan kepada Kemenparekraf agar melalui program-programnya dapat berkolaborasi melibatkan para penyandang disabilitas.
“Kami memberikan rekomendasi jangka panjang untuk melibatkan penyandang disabilitas sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring evaluasi. Agar pemerintah tahu betul apa yang dibutuhkan penyandang disabilitas di lapangan,” ujarnya.

Yuktiasih menjelaskan menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2018 menunjukkan terdapat 14,2 persen atau 30,38 juta jiwa menyandang disabilitas. Untuk itu kolaborasi dengan Kemenparekraf dianggap penting untuk membantu pengembangan pelaku ekonomi kreatif para penyandang disabilitas.
“Kami siap mengkampanyekan keikutsertaan penyandang disabilitas dalam kepariwisataan dan meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi kreatif penyandang disabilitas dengan pelatihan Inkubator bisnis dari lembaga yang berpengalaman misalnya WPC (Women Preneur Community),” ujarnya.
Yuktiasih mengatakan hingga saat ini belum ada pelibatan penyandang disabilitas dalam perencanaan pariwisata dan pengembangan ekonomi kreatif dari pusat hingga daerah sehingga mereka lebih banyak menjadi obyek tapi belum terlibat secara aktif.

“Bersama penyandang penyandang disabilitas yang lain, kami memiliki jargon jangan pernah kalian membicarakan kami tanpa mengajak kami berbicara atau terlibat. Untuk itu kami perlu dukungan seperti pelatihan inkubator bagi pelaku bisnis atau UMKM yang dijalankan para penyandang disabilitas agar usaha bisa naik kelas dan bersaing dengan yang lain sehingga semakin mandiri dan percaya diri,” katanya.
Agustini Rahayu

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.