Menlu Retno Berbicara Soal Gaza di Mahkamah Internasional

Menlu Retno Berbicara Soal Gaza di Mahkamah Internasional

Smallest Font
Largest Font

DEN HAAG - Menteri Luar Negeri atau Menlu Indonesia Retno Marsudi berbicara di Mahkamah Internasional atau ICJ pada Jumat, 23 Februari 2024 di Den Haag, Belanda, meminta agar pengadilan menyatakan pendudukan Palestina oleh Israel adalah ilegal. 

Menlu Retno yang berbicara atas nama Indonesia menjelaskan kembali sikap Indonesia dan dukungannya kepada kemerdekaan Palestina. 

"Pengadilan harus menyatakan bahwa pendudukan Israel adalah ilegal. Yang diikuti dengan kita mengakhiri situasi ilegal ini," ujarnya. 

Pandangan Menlu Retno ini disampaikan dalam sesi persidangan yang mendengarkan berbagai pandangan dari banyak pihak termasuk negara-negara, termasuk Indonesia, terkait gugatan dari Afrika Selatan bahwa Israel telah melakukan  genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Israel terus menerus melakukan serangan balasan terhadap Hamas sejak organisasi yang berkuasa di Palestina itu melakukan serangan ke Israel pada  7 Oktober 2023. Serangan Hamas ini menimbulkan setidaknya 1.200 warga Israel tewas dan ratusan lainnya ditawan. 

Israel kemudian secara terus menerus msngejar pejuang Hamas, mengakibatkan puluhan ribu warga Gaza  tewas dan ratusan ribu lainnya kehilangan tempat tinggal dan hidup di pengungsian. 

Israel juga mengontrol bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza. Serangan tentara Israel juga termasuk ke rumah sakit-rumah sakit yang menurut militer Israel digunakan oleh pejuang Hamas untuk persembunyian dan gudang amunisi serta logistik. 

Menlu Retno dalam sesi persidangan di Den Haag tersebut juga meminta agar Israel menghentikan penyerangan secara permanen. 

Indonesia tetap mendukung solusi dua negara, yaitu Palestina menjadi negara merdeka. (***) 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Jc Author