Menhub Tindaklanjuti Larangan Mudik 2021
Jurnalcakrawala.com – Jakarta, Terkait Mudik lebaran yang setiap tahunnya dilakukan oleh warga masyarakat dimanapun, sebelum adanya Wabah pandemik covid-19, kegiatan tersebut sudah menjadi agenda tahunan ataupun tradisi yang dilakukan bagi para perantau, namun setelah virus tersebut merajalela maka peraturan oelarangan mudik pun telah dilakukan sejak tahun lalu, dan untuk kali inipun pelarangan mudik akan diberlakukan kembali.
Terkait hal tersebut, maka Budi Karya Sumadi Selaku Menteri perhubungan menggelar rapat bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4/2021), rapat tersebut membahas persiapan pengamanan larang mudik lebaran 2021.Jum’at (2/4). Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.
“Hari ini saya bertandang ke Kakorlantas bersama beberapa eselon 1 dan 2 dan beberapa Kadis yang ada di Jawa. Apa yang kami bicarakan tadi adalah tindak lanjut dari surat keputusan Menko PMK tentang larangan mudik,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Budi Karya mengungkapkan telah memerintahkan para Dirjen untuk berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Gugus Tugas COVID-19 membahas teknis pengamanan larangan mudik lebaran 2021. Menhub ingin penanganan larangan mudik tetap humanis namun tegas.
“Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen hubdar dan Dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas, insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis,” ujarnya.
“Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” sambung dia.
Budi menyebut teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers hari Senin (5/4/2021) nanti.
Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik. Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
“Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso(keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.
Kakorlantas memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi COVID-19 yang masih ada. Kakorlantas mengutip data gugus tugas COVID-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasus COVID-19 selalu naik.
“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan COVID-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.
Korlantas Polri sendiri lanjut Istiono telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilaya Indonesia. Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah.
“Untuk itu dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng. Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” terang dia.(***)