Menegakan Hukum Secara Tegas Polri Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah
Jurnalcakrawala.com
JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah, untuk memberantas praktik mafia tanah yang ada di Indonesia.
Secara tegas, Satgas anti mafia tanah ini agar bisa memberikan kepastian hukum, dan tidak ragu-ragu untuk menindak tegas para mafia tanah dimasyarakat dalam penanganan persengketaan tanah.
Satgas ini dibentuk Polri untuk mengusut tuntas masalah mafia tanah yang kerap meresahkan masyarakat.
“Sesuai perintah Kapolri ke jajaran agar menindak secara tegas para mafia tanah. Penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah. Polri harus membela hak rakyat, mengembalikan hak rakyat serta menegakkan hukum secara tegas,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., saat konferensi pers di Ruang Nagara Janottama, gedung Divisihumas Polri, Jakarta Selatan, senin (22/2).
Sebagai aparat penegak hukum sudah seharusnya menjalankan tugas yang diemban, untuk memberikan keadilan dimasyarakat terkait dengan pertanahan.
Sumber dilansir dari akun instagram@divisihumaspolri yang merupakan akun resmi divisihumaspolri yang diunggah pada tanggal (24/2).
Red