Mendagri Dorong Pembangunan Kawasan Perdesaan oleh Negara Anggota CIRDAP
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pembangunan kawasan perdesaan oleh negara anggota Centre on Integrated Rural Development for Asia and the Pasific (CIRDAP). Hal itu diungkapkannya saat membuka pertemuan Technical Committee (TC) ke-36 CIRDAP dan Workshop International Tahun 2021 secara hybrid, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Dalam acara yang dihadiri perwakilan negara anggota CIRDAP itu, Mendagri mengatakan organisasi ini merupakan sarana yang baik untuk mempercepat pembangunan perdesaan. Seperti diketahui, 15 negara anggota CIRDAP merupakan bagian dari negara-negara berkembang atau negara-negara yang sedang membangun. Negara berkembang memiliki karakteristik masyarakat yang lebih banyak tinggal di perdesaan daripada perkotaan.
“Untuk itu dengan inisiatif ini, (dapat) memotivasi dan mendorong pembangunan di kawasan perdesaan, (sehingga) dapat berkontribusi kepada pembangunan ekonomi di tingkat nasional masing-masing,” katanya.
Menurut Mendagri, ada kecenderungan pemerintah di kawasan Asia-Pasifik berfokus pada pembangunan di kawasan perkotaan, sehingga membuat desa semakin ditinggalkan. “Oleh karena itu, distribusi dari pembangunan dapat dilaksanakan menjadi lebih merata dengan berfokus pada pembangunan di kawasan perdesaan,” imbuh Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan pula dampak dari pembangunan yang berfokus pada perkotaan. Menurutnya, kondisi tersebut mengakibatkan kaum muda melakukan urbanisasi. Mereka lebih memilih pindah ke kota meskipun tanpa keterampilan dan pendidikan yang cukup. Padahal, hidup di kawasan perkotaan sangat kompetitif. Jika kaum muda kalah dalam kompetesi tersebut, mereka akan kehilangan pekerjaan.
Mendagri mengatakan, di samping untuk menurunkan tingkat urbanisasi yang tinggi, desa dituntut untuk menjadi pusat ekonomi dan produksi baru guna menguatkan perekonomian desa itu sendiri. “Di kawasan perdesaan, kita dapat menciptakan pusat-pusat ekonomi yang lain, dan secara masif, dan dengan sumber daya yang besar,” tandas Mendagri.
Di sisi lain, CIRDAP dinilai juga memiliki peran penting untuk memajukan demokrasi. Mendagri memberi contoh yang terjadi di Indonesia. Kepala desa dipilih secara demokratis oleh warga desa masing-masing melalui pemilihan kepala desa. Dengan demikian, kepala desa yang terpilih memiliki legitimasi karena merupakan hasil persetujuan sebagian besar warga. Apalagi kepala desa terpilih juga akan menjalankan pemerintahan dan administrasi di desa mereka sendiri.
Pusat Penerangan