LSM GMBI Desak Kajari Bekasi Periksa Hotman Pane Karena Dugaan Korupsi Dana Hibah
Bekasi-JurnalCakrawala.com.
Aksi ratusan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, untuk mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Hotman Pane, Rabu (20/9/2017).
Kepada awak media Ketua Investigasi LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago mengungkapkan, pada tahun 2016 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, Organda Kota Bekasi yang dipimpin Hotman Pane mendapatkan dana Hibah/Bansos sebesar Rp350 juta.
“Dana Hibah Rp350 juta itu dicairkan dalam 3 tahap. Pertama Rp150 juta, Rp100 juta dan terakhir Rp100 juta. Dalam laporan yang kita duga fiktif itu disebutkan untuk pengadaan membeluer dan pembekalan para pengurus kelompok kerja DPC Organda Kota Bekasi,” terangnya.
Sebelumnya sambung Delvin, LSM GMBI istrik Kota Bekasi, sudah mengirimkan laporan ke Kejari Bekasi beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, pihak Kejari pun, sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Ketua Organda Kota Bekasi, Hotman Pane yang diduga kuat paling bertanggung jawab dalam penyalahgunaan dana Hibah Pemerintah tersebut.
“Kita LSM GMBI dalam waktu sesingkat-singkatnya mendesak Kejari Bekasi untuk segera menetapkan status tersangka Hotman Fane dan segera melakukan penahanan. Kita ngak mau Kejari Bekasi tumpul dalam kasus ini dikarenakan adanya pengaruh kedekatan satu seragam dalam keluarga,” ungkapnya.
Kami LSM GMBI tambah Delvin, dalam kasus ini siap menjadi garda terdepan untuk mengawal perjalanan proses hukum yang bersangkutan dalam penyalahgunaan dana Hibah Ketua Organda Kota Bekasi.
“Kita akan terus kawal proses kasusnya. Jika ada keganjilan dalam prosesnya, tidak menutup kemungkinan kita akan kembali aksi bila perlu sampai ke Kejati Jawa Barat,” pungkasnya. (Red/iwo)