Lima Anggota Begal Pelaku Pengeroyok Remaja Diciduk Sat Reskrim Polrestabes Bandung

Lima Anggota Begal Pelaku Pengeroyok Remaja Diciduk Sat Reskrim Polrestabes Bandung

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG, Jurnalcakrawala.com – Setidaknya lima orang pria anggota kelompok bermotor di Kota Bandung berinisial R (18), AS (19), J (21), R (17), dan A (17) diamankan oleh polisi lantaran melakukan aksi pengeroyokan pada korban berinisial MA (16). Tiga dari lima pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar, kejadian terjadi di Jalan Bima, Kota Bandung, Minggu (16/5).

“Kejadian ini melibatkan kelompok bermotor yang ada di Kota Bandung dan sering meresahkan warga Kota Bandung. Kalau disini dikenal istilah begal”, ungkap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Selasa ((25/5).

Adanan tidak menjelaskan secara rinci identitas kelompok bermotor yang dimaksud. Peristiwa itu bermula saat korban dan rekan-rekannya terlibat pertikaian dengan para pelaku. Seusai pertikaian, korban yang tertinggal dari rekan-rekannya melarikan diri namun dikejar oleh para pelaku.

“Dikejar oleh para pelaku yang berjumlah kurang lebih 13 orang kemudian dikeroyok di TKP di Jalan Bima”, kata Adanan.

Korban yang panik saat melarikan diri kemudian sempat menyenggol sebuah mobil dan terjatuh. Tak hanya melakukan aksi pengeroyokan, pelaku pun mengambil sepeda motor dan barang berharga milik korban.

Lanjut Adanan, kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bekas benda tajam pada bagian pipi, tangan dan jidat. Terdapat 13 orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu. Lima pelaku telah diamankan oleh polisi sedangkan tujuh pelaku masih berstatus DPO.

“Tujuh orang lagi masih DPO pelaku utama sudah kita amankan beserta pelaku lainnya yang melakukan pemukulan, pengeroyokan serta melakukan pencurian dengan kekerasan”, jelasnya.

Pelaku yang masih dibawah umur bakal dikenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014. Lebih lanjut, Adanan menghimbau kepada orang tua agar melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya terutama dimasa pandemi Covid-19.

“Kepada orang tua khusunya di situasi pandemi ini agar anak-anaknya diawasi, juga tidak diberikan kebebasan membawa kendaraan bermotor, berkeliaran di Kota Bandung sampai dini hari”, pungkasnya.

Sumber dilansir dari akun instagram@polrestabandung yang merupakan akun resmi polrestabandung yang diunggah pada tanggal 25-5-2021.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.