Launching Peta NKRI Edisi 2017 dan Pencanangan Gerakan Menebar Sejuta Peta Untuk Negeri
Aceh-JurnalCakrawala.com.
Akhirnya Peta NKRI 2017 dilaunching Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai lembaga yang mempunyai otoritas di bidang informasi Geospasial (IG) nasional, bekerja sama dengan beberapa instansi terkait seperti kemenko kemaritiman, kemenlu, kemendagri, KKP, kementrian ESDM, Ditwilhan, Pushidros TNI AL, Dttop TNI AD, telah melakukan pembaharuan Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia, (NKRI) setiap tahun, sesuai dengan dinamika perkembangan isu-isu penting dan perkembangan wilayah daerah otonomi. Tujuan dari pembaharuan Peta NKRI ini adalah agar seluruh masyarakat beserta seluruh stakeholder mendapatkan informasi dan gambaran umum tentang wilayah NKRI sesuai dengan kondisi terkini. Launching dihadiri oleh Gubernur Aceh, Drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc. dan Kepala Badan Informasi Geospasial Prof. Hasanuddin Z, Jum’at (15/09/2017).
Peta NKRI adalah sebuah media yang dapat mengilustrasikan dan memberikan gambaran yang komprehensif mengenai berbagai hal tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam bentuk peta dua dimensi kepada publik. Berbagai informasi yang diperlukan tersaji secara mencukupi untuk di tampilkan dan di ketahui oleh pembacanya. Peta NKRI memberikan IG bagi publik tentang NKRI, menggambarkan pencapaian hasil dari berbagai perundingan bilateral, trilateral maupun multilateral sejak deklarasi Djuanda sampai dengan sekarang. Dalam peta NKRI juga dicantumkan nama-nama geografis pulau-pulau terluar milik indonesia yang berada di sebelah dalam garis pangkal kepulauan indonesia, serta di gambarkan letak alur laut kepulauan Indonesia (ALKI). Selain itu peta NKRI juga menggambarkan proyeksi batas menurut hukum Indonesia.
Selain aspek spasial, peta NKRI juga memiliki nilai strategis untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dengannya kita menjadi sadar bahwa Indonesia secara geografis adalah negara kepulauan dengan wilayah lautan yang lebih besar daripada wilayah daratan, hal ini menjadikan Indonesia memiliki berbagai macam potensi sumber daya menguntungkan yang bisa di manfaatkan untuk menjadi keutuhan persatuan bangsa. Banyaknya pulau-pulau yang di miliki bukanlah menjadi pemisah, tetapi justru menjadi alat pemersatu.
Atas dasar tersebut karena sifat dari peta NKRI yang dinamis, maka BIG, sebagai lembaga yang berdasar kepada Undang-Undang no. 4 Tahun 2011 tentang IG, yang mengemban amanah dalam penyelenggaraan IG di Indonesia, merasa perlu untuk melakukan berbagai pembaharuan tentang berbagai informasi yang di tampilkan dalam sebuah peta NKRI, sebagai peta Resmi Negara yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Saat ini, peta NKRI yang setelah dirilis terakhir pada tahun 2015 mendapatkan berbagai tambahan informasi strategis. Informasi-informasi terbaru tersebut setelah melalui pembahasan oleh tim penyusun peta NKRI yang terdiri dari berbagai K/L di atas, dituangkan dalam peta NKRI Edisi Tahun 2017.
Pada Peta NKRI Edisi Tahun 2017 terdapat pembaharuan (updating) yang sangat signifikan terutama terkait batas maritim Indonesia. Pembaharuan terkait batas maritim ini telah di-launching oleh kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada tanggal 14 juli 2017 di jakarta. Pembaharuan tersebut dalam hal:
1. Adanya perjanjian perbatasan laut teritorial yang sudah berlaku yaitu antara Indonesia-Siangapura sisi barat dan sisi timur.
2. Adanya perjanjian batas ZEE antara indonesia dan Filipina yang sudah di sepakati bersama dan sudah diratifikasi.
3. Adanya keputusan arbitrase Filipina dan tiongkok yang memberikan yurisprudensi hukum internasional bahwa pulau yang kecil atau karang yang kecil yang berada di tengah laut yang tidak bisa menyokong kehidupan manusia tidak memiliki hak ZEE 200 mil laut dan landas kontinen. Oleh karena itu beberapa pulau kecil milik negara tetangga indonesia hanya di berikan batas 12 mil laut. (Red/dn)