Lagi-Lagi, 2 Pelaku Narkotika Diringkus Sat Resnarkoba Polres Lebak

Lagi-Lagi, 2 Pelaku Narkotika Diringkus Sat Resnarkoba Polres Lebak

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com

LEBAK – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali ungkap peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Lebak.

“Dua orang berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak, yaitu inisial AS dan AR berikut barang buktinya. Dari AS, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat bromo 0,34 gram, seperangkat alat hisap Sabu atau Bong dan 1 (satu) unit Handphone merek Realme type C2 warna biru”, ujar Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ilman Robiana, SH., Minggu (21/3).

Lanjut Ilman, pelaku AS berikut barang buktinya berhasil diamankan di daerah Kp. Pasir Awi Kel/Desa Muara Cijujung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten.

Kemudian dari Pelaku AR, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap Sabu atau Bong, 1 (satu) buah pipet kaca yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, 1 (satu) buah timbangan digital dan satu unit Hp merek Samsung dus warna hitam.

“Pelaku AR merupakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Jajaran Satresnarkoba terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan di kontrakannya yang berada di Kp. Palaton Kel/Desa Muara Cijujung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten”, jelas Ilman.

Saat ini kedua pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan pembuatannya.

Sumber dilansir dari akun instagram@polres_lebak Polda Banten yang diunggah pada tanggal 21-3-2021.

Red.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.