Kota Tahu Sumedang Siap ‘Bebas ODGJ dan Pasung’ Tahun 2020 Bersama RSMM
SUMEDANG,-JurnalCakrawala.
Bertempat di Ruang Brifing Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Jl. Kutamaya No.21 Sumedang, pada hari Kamis, 06 Februari 2020, pkl.13.00 WIB s.d selesai, di gelar kegiatan Advokasi Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Evakuasi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), antara Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Kesehatan
bagian PTM, Rujukan, Pembiayaan dan Programer Jiwa, serta Dinas Sosial Kab. Sumedang bagian Rehabilitasi Sosial bersama RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor.
Menurut laporan Dinas Kesehatan, bahwa Kab. Sumedang yang berpenduduk sekitar 1,2 juta jiwa, mencatat ada sekitar 1.445 ODGJ, dengan 5 kasus pemasungan yang sudah dibebaskan.
Sementara Kab. Sumedang mempunyai fasilitas layanan kesehatan yaitu berupa 1 RSUD dengan layanan rawat jalan jiwa dan belum memiliki layanan rawat inap jiwa, 2 RS Swasta, 1 Klinik Jiwa, dan 1 dokter spesialis jiwa (psikiater), beserta puskesmas yang tersebar di setiap kecamatan di Kab. Sumedang. Sementara untuk kasus rujukan jiwa, selama ini di arahkan ke RS Jiwa Cisarua Provinsi Jawa Barat, yang kadang tidak tertampung karena penuh.
Dr.Hj. Anna Sabana, MKM, sebagai Sekertaris Dinkes Kab. Sumedang, menyambut kehadiran Tim Advokasi Kesehatan Jiwa RSMM, dan mengharapkan RSMM dapat memfasilitasi kasus-kasus rujukan kesehatan jiwa masyarakat Kab. Sumedang.
Sementara I Ketut Sudiatmika sebagai Kepala Instalasi KJM & PKRS RSMM, memberikan pemaparan awal tentang peran RSMM dalam pelayanan kesehatan jiwa sebagai rumah sakit jiwa rujukan.
Iyep Yudiana sebagai Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat RSMM, mempesentasikan layanan kesehatan jiwa RSMM dan menawarkan kerjasama Promosi Pelayanan Kesehatan Jiwa dan Evakuasi ODGJ se-Kab. Sumedang, menuju Kab. Sumedang Bebas ODGJ dan Pasung Tahun 2020.
12 Peserta yang hadir dari Dinkes, Dinsos dan RSMM menyepakati digelarnya kegiatan Promosi Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Evakuasi Masal bagi ODGJ Berat, ODGJ Pasung dan ODGJ Terlantar se-Kab. Sumedang yang terindikasi rawat inap dengan pemberkasan lengkap, yang akan di selenggarakan di Gedung Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kab. Subang, pada hari Kamis, 02 April 2020, menuju Kabupaten Sumedang Bebas ODGJ dan Pasung pada Tahun 2020.
(Red/KJM&PKRSRSMM)