Komplotan Perampok Ini Akhirnya Diringkus, Hingga Viral Di Sosial Media
Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil meringkus tiga dari empat komplotan perampok minimarket Alfamart di Perumahan Mutiara Gading Timur 2, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Ketiga pelaku berinisial G (22), S (26), dan I (31) ditangkap di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Senin (14/9).
Kepala Polrestro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, aksi perampokan itu pun sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.
”Berbekal hasil rekaman CCTV tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara,” kata Kombes Hendra dalam keterangannya, Selasa (15/9).
Hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan tempat persembunyian mereka dan langsung menangkap ketiganya di wilayah Cibitung.
Menurut Kombes Hendra, ketiganya merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor dan perampokan minimarket.
”Tiga dari empat pelaku yang kami amankan merupakan pelaku curanmor dan pelaku pembobol alfamat yang sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi,” jelasnya.
”Satu pelaku masih kami kejar dan sudah diketahui identitasnya, para pelaku juga merupakan pelaku curanmor yang kadang mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam,” tambah Kombes Hendra.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Sebelumnya, aksi perampokan menyasar Alfamart di Perumahan Mutiara Gading Timur 2, Selasa (8/9) dini hari.
Video aksi perampokan itu viral beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @bekasi_24_jam para pelaku tampak masuk ke dalam toko dan berpura-pura belanja. Beberapa saat kemudian, salah satu pelaku mengalungkan celurit kepada seorang pegawai toko.
sumber : askara.co