Komnas Perlindungan Anak : Hentikan Genosida Rohingnya !!

Komnas Perlindungan Anak : Hentikan Genosida Rohingnya !!

Smallest Font
Largest Font

Jakarta-JurnalCakrawala.com.

Pembantaian terhadap warga Rohingya di Rakhine Myanmar merupakan tragedi terhadap kemanusiaan yang sangat sadis dan keji serta mengoyak rasa kemanusiaan dimana masyarakat dunia sedang berjuang menegakkan pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) diseluruh belahan dunia. Myanmar adalah satu negara yang baru saja terlepas dai cengkraman rezim otoriter Myanmar yang terjadi puluhan tahun. Aung San Su Kyi lah yang menjadi korban dan pejuangnya bersama para aktivis HAM International sebagai simbol perlawanan terhadap pelanggaran HAM, (02/09/2017).

Namun apa yang terjadi?, Aung San Su Kyi atas nama negara justru membiarkan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia melalui penyiksaan dan tragedi kemanusiasn Rohingya di Rakhine.

Photo-photo pembantaian Rohingya yang tersebar secara viral melalui media sosial termasuk penyiksaan dan pembantaian terhadap ribuan anak-anak dan balita merupakan Genoside terhadap warga Rohingya yang menyembah Tuhannya merupakan kejahatan dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia.

Pemberitaan bahwa ribuan anak-anak telah menjadi korban keberingasan otoritas Myanmar telah mencabik-cabik rasa kemanusiaan dunia international yang sama sekali tidak dibenarkan oleh rasa kenanusiaan apapun alasannya. Instrumen hukum international Hak Asasi Manusia yang menjadi ketentuan hukum international telah menjamin pelaksanaan HAM.

“Atas keberingasan otoriritas Myanmar terhadap keberadaan puluhan ribu anak-anak Rohingya, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga pelaksana tugas dan fungsi keorganisasian dari Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pusat yang memberikan perlindungan Anak di Indonesia adalah juga sebagai instrumen Hak Asasi secara khusus memberikan perlindungan terhadap anak secara universal mendesak badan PBB untuk segera menghentikan penyiksaan dan pembantaian terhadap Rohingya termasuk anak-anak,

Komnas Perlindungan Anak sebagai bagian integral dari perlindungan anak dan mekanisme international HAM, mendesak segera otoritas Badan PBB urusan Anak-anak UNICEF dan Badan Dunia urusan Pengungsi UNHCR memberikan bantuan kemanusiaan terhadap anak-anak dan segera mendesak Sekretaris Jenderal PBB untuk menghentikan penyiksaan dan pembantaian terhadap warga Rohingya”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

Komnas Perlindungan Anak juga mengajak dan mendesak Lembaga-lembaga HAM International khususnya Lembaga-lembaga Perlindungan Anak International tingkat Asia untuk bersatu padu menentang penyiksaan dan pembantaian Rohingya karena pilihan Tuhannya.

Atas nama kemanusiaan dan kerjasama Asean untuk menegakkan HAM dan Konvensi PBB tentang Hak Anak serta Instrumen International perlindungan anak, Arist Merdeka Sirait juga mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar negeri untuk segera meminta otoritas dan militer Myanmar menghentikan tragedi terhadap kemanusiaan melalui upaya diplomatis.

Tidak ada alasan apapun dan atas nama kemanusiaan dan HAM melarang manusia mengambil sikap mempunyai pilihan keyakinan menyembah dan memuji Tuhannya.

“Oleh sebab itu, atas nama kepentingan terbaik anak dan atas nama kemanusiaan dan perlindungan anak secara universal mengajak Lembaga Perlindungan Anak International (International Child Protection Body) dan LPA di Indonesia untuk menyatukan langkah mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan pembantaian terhadap anak-anak, dan dalam waktu tidak terlalu lama Komnas Perlindungan Anak segera bertemu Duta Besar Myanmar untuk menyampaikan petisi penghentian tragedi kemanusiaan Rohingya, dan mendesak Lembaga Perlindungan Anak se-nusantara yang berafiliasi dengan Komnas Perlindungan Anak untuk menulis surat protes keras terhadap pelanggaran anak- anak Rohingya”, imbuh Arist. (Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.