Komnas Perlindungan Anak : Apresiasi Kinerja Polri Selamatkan Anak Dari Jaringan Prostitusi Online
Jakarta-JurnalCakrawala.Com-
Terbongkarnya jaringan prostitusi anak dan terus meningkatnya kejahatan seksual melalui jaringan online yang melibatkan anak (Child Prostitution Online) dikawasan destinasi wisata Puncak Bogor baru-baru bukanlah kabar baru. Namun Komnas Perlindungan Anak memberikan apresiasi kepada Polres Bogor dan Direskrimum Polda Jawa Barat yang telah bekerja keras membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak dikawasan Puncak Bogor.
Di bulan April tahun ini Polres Bogor bersama Mabes Polri sesungguhnya telah membongkar Jaringan prostitution online yng juga melibatkan puluhan anak usia remaja dari berbagai tempat telah terjadi di tempat yang sama. Jadi apa yang terjadi hari ini tidaklah terlepas dari kontribusi banyak pihak dan pemangku kepentingan. Masyarakat sekitar menutup mata bahkan cuek terhadap fenomena ini. Pemilik hotel dan penginapan ditempat ini juga ikut membiarkan demi meraup rupiah, apalagi pemerintah Bogor juga tidak mempunyai sensitifitas terhadap anak, walaupun kota ini sudah dinyatakan pemerintah sebagai kota layak anak serta yang cukup menjijikkan dan memalukan jutru permintaan konsumen dewasa terpelajar terhadap anak untuk prostitusi terus meningkat.
Inilah salah satu peluang yang menyebabkan suburnya prostitusi anak bertaraf international terus berkembang di kawasan Puncak Bogor. Kawin kontrak dengan warga negara asing di kawasan ini adalah hal yng lumrah ditengah-tengah sebahagian masyarakat di kawasan destinasi wisata ini juga salah datu faktor pendorong menjamurnya anak2 terlibat dalam dunia prostitusi. Bujuk rayu, tipu muslihat dan mengkambinghitamkan kemiskinan yang dilakukan para predator anak ini juga salah satu pemantik anak-anak menjadi korban prostitusi.
“Pemicu (triger) keterlibatan anak-anak usia sekolah dari kota Bogor dan sekitarnya dalam jaringan Child Prostution Online dipengaruhi oleh gaya hidup dan kurangnya kontrol orangtua dan lingkungan sekolah terhadap perubahan prilaku anak remaja dalam menghafapi globalisasi informasi serta permisifnya keluarga terhadap seks. Tsunami teknologi juga turut serta mempengaruhi gaya hidup dan pola konsumsi anak-anak”, tambah Arist, Selasa (22/08/2017).
Oleh sebab itu untuk memutus mata rantai jaringan Child Prostitution Online yang melibatkan jaringan online internasional diperlukan sikap tegas pemerintah kota dan kabupaten Bogor terhadap fenomena meningkatnya prostitusi online di kawasan puncak.
“Demi menyelamatkan anak-anak dari ancaman bahaya penyakit menular seks dan HIV/AIDS akibat maraknya prostitusi online anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga pelaksana tugas dan fungsi keorganisasian dari Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pusat yang bergerak dibidang promosi, pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia mendesak pemerintah kota dan kabupaten Bogor untuk segera menertibkan dan menindak tegas hotel dan penginapan yang memberikan akses terhadap praktek prostitusi anak di kawasan destinasi wisata Puncak Bogor. Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor juga harus segera menertibkan praktek-praktek kawin kontrak warga negara asing di kawasan ini dan mendesak pula aparat penegak hukum menindak tegas bagi pata agen, cukong, perantara dan penyedia layanan prostitusi anak. Dan dalam waktu yang tidak begitu lama Komnas Anak juga mendorong agar segera pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor, Walikota dan Bupati untuk mencanangkan ‘Gerakan Perlindungan Anak Sekampung’ sebagai wujud gerakan partisipasi masyarakat untuk menjaga dan melindung anak di kawasan ini. Walikota dan Bupati di Bogor tidak boleh menutup mata, bergerak dan bekerja”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak. (Red)