Komisi X DPR RI Menyepakati Pagu anggaran (Kemenparekraf) Pada 2021 Senilai Rp4,907 Triliun.
Komisi X DPR RI menyepakati pagu anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 2021 sebesar Rp4,907 triliun.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 19,4 persen atau sebesar Rp795,7 miliar dari pagu indikatif TA 2021 sebesar Rp4.11 triliun.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengapresiasi dukungan DPR kepada pemerintah khususnya dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akibat pandemi Covid-19.
Belanja pemerintah merupakan salah satu aspek yang penting dalam menjaga perputaran roda ekonomi dalam masa pandemi ini.
“Anggaran juga merupakan upaya implementasi dari kebijakan agar berdampak bagi masyarakat, sehingga mampu memberikan harapan baru untuk tahun depan sebagai tahun pemulihan,” ujar Wishnutama berdasarkan keterangan resmi, Jumat (25/9).
Dalam penggunaan APBN tahun 2021, Kemenparekraf mempunyai tiga program strategis. Yaitu percepatan pemulihan pariwisata, pariwisata berkualitas dan ekonomi kreatif, serta digitalisasi dan kedaulatan digital.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti berharap anggaran tersebut dapat membangun geliat pemulihan dan peningkatan implementasi protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Harapan kami anggaran bisa dipergunakan sebaik-baiknya agar dapat memberikan dampak terhadap pemulihan ekonomi dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ucap Agustina.