Ketua TIM Relawan Kaesang Ricard Effendi Siregar Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Walikota Ke PKB
JABARONLINE.COM - Tim relawan Kaesang Pangarep mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bekasi Bekasi di PKB Call pada Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi Bekasi, Senin (6/5/2024).
Richard Efendi Siregar selaku Ketua Umum Relawan Nasional Pro Prabowo Gibran (Pa-Gi) memimpin tim Kaesang dalam pengambilan formulir di Sekretariat DPC PKB Kota Bekasi, Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Jl. Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
"Kami berharap ada pemimpin muda baru yang hadir di Kota Bekasi, kami ingin perubahan di Kota Bekasi," kata Richard dalam pra kata sebelum pengambilan formulir.
Ia mengungkapkan, pengambilan formulir dilakukan pihaknya sebagai relawan secara pribadi. Artinya bukan melalui jalur partai dimana Kaesang Pangarep adalah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Ada banyak relawan juga yang bergabung dengan tim kami," katanya.
Di tempat yang sama, Alit Jamaludin selaku Ketua Desk Pilkada PKB Kota Bekasi Bekasi menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran dari 7 orang kandidat sebelumnya. Mereka Sudjatmiko, Sholihin, Tri Adhianto, Mochtar Mohamad, Brigjen (Purn) Kemal Hendrayadi, Nofel Saleh Hilabi, dan GP Ansor.
"Ada banyak relawan juga yang bergabung dengan tim kami," katanya.
Di tempat yang sama, Alit Jamaludin selaku Ketua Desk Pilkada PKB Kota Bekasi Bekasi menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran dari 7 orang kandidat sebelumnya. Mereka Sudjatmiko, Sholihin, Tri Adhianto, Mochtar Mohamad, Brigjen (Purn) Kemal Hendrayadi, Nofel Saleh Hilabi, dan GP Ansor.
"Dari tujuh pendaftar hanya lima orang pendaftar yang sudah mengembalikan formulir, dari Ansor dan Bang Nofel tidak mengembalikan formulir. Kemudian untuk hari ini ditambah satu pendaftar dari Tim Kaesang, jadi sudah 8 pendaftar," jelasnya
Dalam pengambilan formulir oleh tim Kaesang Pangarep, maka selanjutnya putra Presiden Joko Widodo ini harus hadir ke Sekretariat PKB Kota Bekasi Bekasi untuk mengembalikan formulir pendaftaran.
"Untuk membuktikan keseriusan, Kaesang harus hadir maksimal tiga hari setelah pengambilan formulir pendaftaran ini," kata Alit.***