KemenkopUKM Dorong Target Penciptaan Koperasi Modern dan UMKM Naik Kelas

KemenkopUKM Dorong Target Penciptaan Koperasi Modern dan UMKM Naik Kelas

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com

Jakarta, 17/03/2021 Kemenkeu – Untuk mendorong target penciptaan koperasi modern dan UMKM naik kelas, KemenkopUKM  menyiapkan 4 transformasi besar yaitu transformasi dari informal ke formal, transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, transformasi ke dalam rantai nilai (value chain) dan modernisasi koperasi.

“Untuk mengurangi risiko usaha dari UMKM agar lebih feasible untuk mendapatkan akses pembiayaan, kami menyiapkan 4 transformasi besar yaitu transformasi dari informal ke formal, transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, transformasi ke dalam rantai nilai (value chain), dan modernisasi koperasi,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang diwakilkan oleh Staf Khusus Menteri Bidang Ekonomi Kerakyatan Kementerian Koperasi dan UKM Riza Damanik.

Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan pada tahun 2021 mampu mencetak 100 koperasi modern dan mendorong sebanyak 2,5 juta usaha mikro bertransformasi menjadi sektor formal.

“Ciri dari usaha mikro antara lain belum terdata dan memiliki perencanaan bisnis dengan baik, bergantung sepenuhnya dengan pendapatan harian, sangat dinamis baik dari sisi produk yang dijual maupun lokasi penjualan, dikelola belum dalam skala ekonomi, bahkan sangat rentan terhadap perubahan lingkungan. Semuanya menambah sulit usaha mikro mendapatkan akses pembiayaan,” jelasnya seperti dikutip dari situs KemenkopUKM.

Program pemulihan ekonomi nasional, khususnya pembiayaan bagi Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) juga masih dilanjutkan tahun ini. Dari sisi pembiayaan, sasarannya ada 2, yakni kepada mereka yang unbankable (usaha mikro) diberikan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang rencananya segera akan digulirkan oleh Presiden. Kedua, kepada mereka yang sudah bankable atau sedang terikat kredit mendapatkan fasilitas Subsidi Bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Penguatan pembiayaan saat kondisi darurat diantaranya meliputi restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, bantuan permodalan, dan bantuan lainnya. Kemudian Pemerintah memberikan fasilitasi pembiayaan dari meningkatkan akses pembiayaan, memberikan imbal jasa penjaminan dan subsidi bunga, penjaminan kredit modal kerja, penyaluran dana bergulir, bantuan permodalan, dan bentuk pembiayaan lain.

“Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa KemenkopUKM juga menargetkan mampu menaikkan kontribusi ekspor sebesar 15,26%, meningkatkan rasio kewirusahaan menjadi 3,55%, menaikkan rasio kredit perbankan di atas 20%, serta kemitraan strategis antara UMKM dan usaha besar.

Riza menambahkan, Pemerintah Daerah juga sangat berperan penting dalam akselerasi pengembangan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (***)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.