Kapolsek Panipahan dan Pemerintah Desa Buat Kanal Blocking, ini Fungsinya
ROKANHILIR,-JurnalCakrawala.
Jajaran Polsek Panipahan yang dipimpin langsung kapolsek IPTU Zulmar, SH berinisiatif membuat kanal blocking di jalan sungai sampai niat di RT0.4 RW 0.9 Dusun 0.4 Desa Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau Minggu sore (15/12/2019).
Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi datangnya musim kemarau dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar dan juga di dampingi Penghulu Panipahan darat Sofyar menjelaskan, pembuatan kanal blocking dimaksudkan untuk meminimalisir dan mengantisipasi serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Panipahan darat.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Panipahan IPTU Zulmar SH bahwa dalam Minggu ini Polsek Panipahan juga sudah membangun 1( satu) buah Embung air di Dusun Sarang Burung Desa Pasir Limau Kapas serta 2 (dua) buah Embung air di Desa Sungai Daun khusus di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Selain itu, juga diharapkan agar kesadaran masyarakat dapat terbangun untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara tidaj membakar, yang dampaknya bisa menimbulkan kerugian di masyarakat luas, seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Upaya ini, juga untuk mendekatkan TNI – Polri dengan masyarakat, karena kami adalah bagian dari masyarakat,” terangnya.
Pantuan Awak Media di lapangan Selain Dalam pengecekan Kanal blocking juga di ikuti para Kadus dan Kaur Desa serta masyarakat setempat.
(Mustar M)