Kapolres Bogor: Kasus KTP Tercecer, 17 Saksi Diperiksa dan Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum
KAB.BOGOR-JurnalCakrawala.com.
Kasus Penyelidikan kasus KTP yang tercecer di Jalan Raya Kemang Kabupaten Bogor Jawa Barat, beberapa hari lalu, inilah hasil penyelidikan Polres Bogor dalam konferensi pers, Senin (28/05/2018).
Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky P.G., S.Sos., S.I.K., M.H.
Polres Bogor Menyampaikan hasil penyelidikan kasus KTP yang tercecer di Jalan Raya Kemang Kabupaten Bogor, mengungkapkan, “setelah memonitor viralnya foto KTP yang tercecer didaerah Salabenda Kemang Bogor pada sekitar Pukul 13.40 WIB Sabtu (26-05-2018), Jajaran Polres Bogor langsung Mencari TKP dan memulai penyelidikan dan berhasil menemukan objek KTP pada dini hari pk. 01.30 WIB Minggu (27-05-2018) di Gudang Kemendagri Semplak Kemang Kab Bogor,” jelas Kapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Bogor terkait kasus KTP yang tercecer di Jalan Raya Kemang Kabupaten Bogor. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi sebanyak 17 orang termasuk Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri dan supir kendaraan, olah TKP, pemeriksaan terhadap objek KTP yang tercecer dan pengecekan CCTV hasil penyelidikan kami”, tambah Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky P.G., S.Sos., S.I.K., M.H., adalah sebagai berikut, :
1. Bahwa benar Pada 26 Mei 2018 telah dilaksanakan kegiatan pemindahan barang- barang Inventaris Ditjen Dukcapil Kemendagri termasuk KTP yang reject dan/atau rusak tidak dapat digunakan lagi. Pemindahan barang Inventaris tersebut dilengkapi juga dengan dokumen surat jalan dan resmi.
Adapun barang barang yang dipindahkan antara lain Inventaris seperti meja kursi lemari dan barang tidak terpakai lainnya yang secara berkala dilakukan.
Diantara barang yang tidak terpakai tersebut adalah KTP yang sudah tidak dapat digunakan antara lain : karena rusak, pencetakan tidak sempurna, material KTP yang rusak, kesalahan input data, chip Tidak terbaca dan lainnya.
2. Adapun pelaksanaan pemindahan barang berasal dari kantor Disdukcapil di daerah pasar Minggu ke gudang Kemendagri yang berada di Semplak Kabupaten Bogor. Proses perpindahan barang di laksanakan menggunakan jasa ekspedisi pengangkut barang yang start pada Pukul 10.15 WIB. Pada saat melintasi Daerah Perempatan Salabenda kecamatan Kemang Kabupaten Bogor barang pindahan berupa KTP yang tidak dapat dipergunakan tersebut terjatuh secara tidak sengaja sebanyak dua kardus. Kardus berisi KTP tersebut terjatuh karena penempatannya pada bak truck yang tidak tepat/ pas.
3. Pada saat KTP yang tidak terpakai/ rusak tersebut jatuh, supir kemudian turun dan dibantu dengan warga sekitar mengumpulkan KTP yg jatuh tersebut dan dimuat kembali ke dalam truk. Pada saat mengumpulkan KTP itulah salah seorang pengguna jalan kemudian mendokumentasikan kejadian tersebut dan meviralkannya. Selanjutnya ekspedisi tersebut melanjutkan perjalanan sekitar pk. 13.05 wib dan sampai di gudang Kemendagri di daerah semplak kecamatan Kemang, pada pukul 13.30 wib untuk kemudian KTP diturunkan kegudang secara lengkap.
5. KTP Yang tidak dapat dipergunakan tersebut dikumpulkan dari berbagai daerah yg mengembalikan KTP yang tidak dapat digunakan untuk mendapat penggantian bahan material yang baru. Salah satu KTP yang viral adalah berasal dari Sumatra Selatan, kebetulan berasal dari satu bundle KTP pengembalian dari sumsel, yang permasalahannya adalah kesalahan input data tanggal lahir. Untuk pemusnahan KTP tersebut belum dapat dilaksanakan karena KTP termasuk dokumen / barang spesifik yang pemusnahannya harus dilindungi aturan, sementara aturan /SOP nya belum ada.
6. Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut.
(Red/Sumber:Humas Polres Bogor)