Kakorlantas Pastikan Tindak Tegas Anggota yang Bantu Loloskan Pemudik

Kakorlantas Pastikan Tindak Tegas Anggota yang Bantu Loloskan Pemudik

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com – Jakarta – Kalo biasanya hukuman 21 hari kurungan bagi anggota yang melanggar disiplin kali ini akan ditambah dua kali lipat jika ada anggota Korlantas yang meloloskan pemudik, Hal tersebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Rabu (14/4/2021).

Oleh sebab itu, dia menegaskan kepada seluruh personel yang bertugas pada Operasi Ketupat 2021 untuk memperketat pengawasan.

Dan bagi para pengemudi maupun pemilik travel gelap, pihak Korlantas juga akan memberikan tindakan tegas apabila ada Kendaraan dari travel gelap yang tertangkap berusaha meloloskan pemudik, dengan mengurung Kendaraan yang tertangkap hingga pasca lebaran.

“Habis lebaran baru akan saya keluarkan. Saya tidak main-main kali ini,” ujarnya.

Dia pun juga memastikan akan menutup seluruh akses jalan tikus sekecil apapun, bahkan di daerah yang sudah dipetakan banyak jalan tikus. Korlantas sendiri akan melakukan survei jalan tikus itu besok (14/3).

“Purwokerto dan Banyumas khususnya,” tuturnya.(Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.