ads
Kabupaten Bogor Kembali Raih WTP di Tahun 2018

Kabupaten Bogor Kembali Raih WTP di Tahun 2018

Smallest Font
Largest Font

KAB.BOGOR-JurnalCakrawala.com.

Di tahun terakhir masa kepemimpinan Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)” atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor yang ketiga kali.

Ini merupakan suatu penghargaan atas komitmen dan kerjasama dari semua Perangkat Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan secara akuntabel di setiap Perangkat Daerah.

Penghargaan ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Arman Syifa, S.ST., M. Acc. kepada Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti, SH dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ilham Permana, SE pada tanggal 28 Mei 2018 di Ruang Auditorium BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Bandung.

Mempertahankan WTP bukan hal yang mudah, tanpa adanya komitmen, kerja cerdas, dan kerjasama hal ini mustahil dicapai secara berturut turut dari tahun 2016, 2017, dan 2018. “Mencapai Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor yang merupakan salah satu penciri tercapainya visi Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018 yaitu “Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia” yang telah ditetapkan dalam RPJMD Pemerintah Kabupaten Bogor.

Namun pencapaian yang luar biasa ini, tidak akan menghentikan BPKAD selaku Perangkat Daerah yang memiliki tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan khususnya penunjang bidang keuangan untuk melakukan upaya-upaya perbaikan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang daerah. Demi kesinambungan pencapaian WTP maka BPKAD telah merancang tujuan dan sasaran yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor : 050/382/Kpts/Per-UU/2017 tentang Pengesahan Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018.

Dimana tujuan yang akan dicapai BPKAD Tahun 2013-2018 adalah Meningkatnya Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah yang Akuntabel di Perangkat Daerah dengan indikator tujuan yaitu Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan target “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”.

Tujuan yang akan dicapai, dijabarkan melalui tiga sasaran yaitu :
1. Sasaran pertama yaitu, meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah diupayakan melalui Program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah.
2. Sasaran kedua yaitu meningkatnya pengelolaan barang daerah akan dicapai melalui Program pengelolaan barang daerah.
3. Sasaran ketiga yaitu meningkatnya Tata Kelola Pemerintahan BPKAD akan dicapai melalui program penunjang.

Penetapan tujuan dan sasaran tersebut merupakan komitmen penting dalam menjaga kontinuitas “WTP” di masa yang akan datang. Program yang telah ditetapkan pada Tahun 2018 untuk mencapai tujuan dan sasaran, dijabarkan dalam bentuk kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun 2018 yaitu sebanyak 80 kegiatan dengan 6 Program.


Kegiatan-kegiatan yang mendukung langsung dalam upaya pencapaian WTP, diantaranya sebagai berikut :
1. Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD.
2. Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran APBD.
3. Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD.
4. Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan APBD.
5. Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
6. Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Tentang penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
7. Sosialisasi Paket Regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
8. Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD.
9. Revisi Kebijakan Akuntansi serta Sistem Akuntansi dan Bagan Akun Standar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
10. Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)/ Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan APBD.
11. Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)/ Petunjuk Teknis (Juknis) Penatausahaan Keuangan Daerah.
12. Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
13. Bimbingan Teknis Pengelolaan Aplikasi SIPKD.
14. Sinergitas Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Monitoring Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
16. Penghapusan Barang Bekas Inventaris Milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
17. Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
18. Pengembangan Profil Aset Milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
19. Sensus Barang Daerah.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Bogor juga terus berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dalam Pencegahan Tindakan Korupsi, yaitu dengan berupaya
mengintegrasikan rangkaian perencanaan, penyusunan anggaran, penatausahaan,
serta pertanggungjawaban dalam suatu aplikasi yang lebih lengkap dari aplikasi-aplikasi yang sudah ada.

Selain itu, juga mengembangkan pelaksanaan SP2D online guna mempercepat proses pencairan anggaran yang merupakan bentuk pencegahan tindak korupsi, dimana upaya tersebut dilaksanakan melalui kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Keuangan Daerah serta Pendampingan Pelaksanaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peringatan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Bogor Ke-536 pada tanggal 2 Juni 2018 dan Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, tiga kali secara berturut turut, mampu menjadikan Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia.

Bogor KabupatenKu, Bogor Maranti.
(Adv)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author
ads
ads