IWO Sukabumi Gelar Raker Tingkatkan Solidaritas dan Silaturahmi
SUKABUMI,-JurnalCakrawala.
Jelang HUT RI yang ke 75 tahun 2020 wartawan sukabumi yang tergabung di Ikatan Wartawan Online (IWO) mengadakan gelar rencana kerja kedepan di kampung Pasirbilik desa Sampora, kecamatan Cikidang kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Minggu (02/08).
Rapat ini dihadiri Dewan Etik, KSB, para kepala bidang , kepala humas iwo dan anggota. Sekjen PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kab Sukabumi Aom muharam menyapaikan,” alhamdullah mengingat dan menimbang karna sekertaris yang kurang begitu aktif alhamdulilah saya pribadi terpilih menjadi sekertaris baru mudah-mudahan dengan terpilihnya saya, saya minta dukungan temen-temen media yang hadir dan insyallah akan melaksanakan kewajiban saya sesuai bidang nya dan saya minta bimbingan dari teman-teman, karna saya tidak bisa bekerja sendiri atas dukungan temen temen,” ungkapnya.
“Bahwa rapat organisasi seperti ini di IWO kabupaten Sukabumi adalah agenda biasa yang akan selalu dilaksanakan minimal satu bulan sekali. Namun kembali kepada semua temen-temen media yang tergabung di ikatan wartawan online (iwo) dan alhamdulilah yang hadir saat ini dari beberapa media yang tergabung di IWO dan ada juga perwakilan dari KPK Jabar korwil sukabumi”, jelasnya.
Ketua IWO Perwakilan Daerah kab.Sukabumi, Heriyadi menuturkan,” rapat seperti ini juga merupakan ajang silahturahmi, berkumpul sesama insan jurnalis yang tergabung dalam wadah IWO kabupaten Sukabumi, yang mungkin sehari hari selalu sibuk pekerjaan dan rutinitas masing masing”, ujarnya.
“Rapat ini juga bertujuan untuk semakin mensolidkan, membina kekompakan didalam tubuh IWO kabupaten Sukabumi yang sudah terbentuk selama ini, saling bertukar pikiran, menyampaikan masalah kalau ada, dan juga memupuk solidaritas,” Paparnya.
”Hal ini menurut kami penting, karena organisasi itu harus ada bentuk, belajar displin, dalam artian jurnalis yang tergabung di IWO kabupaten Sukabumi harus selalu aktif sebagai jurnalis yang menyuguhkan berita, bukan sekedar mengalungkan Id card, kita selalu menyegarkan personil agar tidak malas membuat berita,” Ucapnya .
”Dan yang lebih utama, bahwa nama IWO harus dibesarkan dan dijaga harkat martabatnya sebagai organisasi wadah Ikatan Wartawan Online, harus nampak kinerjanya sebagai pemberita, menyampaikan informasi kepada masyarakat secara benar, selain dari kegiatan ini juga merencana kerja untuk kedepan akan membuat koperasi tiap- tiap kecamatan dan mudah-mudahan rencana kerja kedepan apa yang kita rencanakan semoga terlaksana dan saya minta dukungan kepada semua media yang tergabung di IWO,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh ketua IWO PD Sukabumi ucapan terimakasih kepada yang telah memberikan waktu dan tempat.
“kami sangat berterimakasih kepada pa dendi selaku pemilik tempat dan juga yang tergabung di IWO sebagai bidang usaha,yang sudah bisa mempasilitasi tempat dan waktunya dan kami mendoakan khusus nya untuk kelurga pa Dendi ini semoga lancar dan sukses semua usaha ,”imbuhnya.
Sementara salah satu perwakilan dari Komite Pencegahan Korupsi (KPK JABAR) Efri Darlin Marto Dakhi (Dachi) menuturkan,” alhamdulilah dalam kesempatan ini perlu kami jelaskan bahwa KPK JABAR yang telah berdiri kurang lebih 3 tahun, telah banyak kinerja nyata yg telah kami lakukan salah satu upaya hukum dalam pencegahan tindak pidana Korupsi (Tipikor) di Jawa barat umum nya dan khusus nya di Kabupaten Sukabumi, Dachi menambahkan lebih jelas lagi kalau KPK JABAR ini bukan lembaga semacam ORMAS atau yg dikenal Lsm, tapi KPK JABAR ini telah diakui oleh negara berdasarkan berita negara yg terdaftar di pusat, legalitas nya pun jelas: KPK JABAR / BADAN HUKUM NO.17 tahun 2018, SK.AHU NO 001336.Ah.01.07.2018 Serta BARITA NEGARA NO. 090TAMBAHAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA NO 00234.
Efri Darlin Marto Dakhi (Dachi) Berharap KPK JABAR Dan IWO Semoga kedepannya bisa saling bersinergiritas, dan saya pribadi tentunya saya akan memberikan dorongan kepada rekan rekan semua, jangan pernah takut menjalankan aktivitas di lapangan selagi benar dan akurat, no hoax dan no sara!
Tetap semangat ya kawan kawan IWO, Sebagaimana tercantum dalam Pasal UU 40 Tahun 1999, dinyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum, Pasal 50 KUHP secara jelas menyatakan bahwa “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan undangundang, tidak dipidana”.
“Dan harapan kami untuk kedepan semoga ikatan wartawan online (IWO) PD Sukabumi akan lebih sejahtera, bersinergitas, maju dan sukses,” pungkasnya. (Har)