Ironis, Sepasang Lansia Miskin di Bogor Kondisi stroke Tidak Berdaya
Jurnalcakrawala.com
Sepasang lansia maskin bernama Samsudin (72) dan istrinya bernama Oom (69) warga RT 04 RW 03 kp.Lebak Sirna, Desa Karacak Kecamatan Leuwliang, kondisinya dalam keadaan stroke tidak berdaya. Samsudin menderita stroke sudah tujuh tahun sedangkan Oom selama sembilan bulan menderita penyakit yang sama.
Dari hasil pernikahan sepasang lansia ini dikaruniai empat orang anak, namun hanya satu anak yang bernama Ade berdomisili satu lingkungan dengan mereka.
Lansia maskin ini tinggal diatas lahan milik orang, rumah berukuran 3×3 meter dengan kondisi rumahnya yang sangat memprihatinkan. Namun Sebelum menempati rumah tersebut mereka mengontrak disebuah rumah petakan tidak jauh dari rumah yang sekarang mereka tempati.
“Kedua orang tua saya sebelumnya mengontrak, dan yang membayar kontrakannya itu saya, makan mereka pun saya yang memberi dari hasil bekerja sebagai buruh bangunan”, ujar Ade, anak pasangan Samsudin dan oom.
Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Keadaan yang sangat memprihatinkan kedua lansia maskin ini luput dari pantauan Pemerintah Desa Karacak. Bantuan sosial disaat pademi yang pemerintah salurkan belum pernah mereka diterima.
Dimasa pandemi ini pemerintah pusat telah menyalurkan Bantuan Sosial ( Bansos) berupa paket sembako ataupun berupa uang tunai. Dalam Pedoman Umum (pedum) dijelaskan, untuk masyarakat berpenghasilan rendah/ keluarga miskin dan rentan berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Bantuan sosial pangan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya.(Yuli)