IPW Minta Kapolri Copot Oknum Polri Polrestabes Medan yang di-OTT

IPW Minta Kapolri Copot Oknum Polri Polrestabes Medan yang di-OTT

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA-JurnalCakrawala.com.

IPW atau Indonesia Police Watch angkat bicara terkait kasus yang mencoreng Institusi Korps Kepolisan Republik Indonesia. Neta S.Pane dalam siaran persnya kepada wartawan mengatakan IPW memberi apresiasi bagi Tim Saber Pungli yang melakukan OTT kepada penyidik kepolisian di Polrestabes Medan.

“Selama ini sudah menjadi rahasia umum tentang ganasnya pungli di lingkungan kepolisian, terutama di lalulintas dan reserse. Dengan adanya OTT yang agresif yang dilakukan tim Sauber Pungli diharapkan kesan negatif kepolisian bisa berubah. Untuk mencapai hal itu tentu tidak mudah. Apalagi kredibilitas tim Sauber pungli belum terbangun dengan baik di masyarakat,” kata Neta, Rabu (8/8/2018).

Neta menjelaskan, sebab kinerja tim Saber belum konstan dan konsisten sehingga ada kesan tebang pilih. Selain itu orang-orang yang terkena OTT proses hukumnya belum transparan, seperti KPK.

“Bahkan setelah di OTT, nasib proses hukum terhadap tsk nya seperti ditutup-tutupi. Di LP Sukamiskin misalnya, belum terlihat ada terpidana hasil OTT tim Saber pungli. Akibatnya muncul kesan di masyarakat jangan-jangan tim ini dibentuk hanya untuk pencitraan karena proses hukumnya tidak transparan. Kesan negatif ini tentu menjadi tantangan bagi tim Saber pungli. Untuk itu tim ini perlu mengumumkan, sejak mereka dibentuk sudah berapa banyak oknum aparatur yang di OTT dan sudah berapa orang yang dihukum dan berapa tahun hukumannya dan dimana LP tempat mereka menjalani hukuman dan berapa banyak aparatur yang dipecat karena hasil OTT,” tegas Neta.

Masih kata Neta, sikap transparan ini akan membuat efek jera, terutama di institusi Kepolisian, dengan demikian publik akan nyaman berurusan dengan Polri dan makin percaya pada tim Sauber pungli.

Salah seorang oknum Penyidik Polrestabes Medan yang terjaring OTT Tim Saber Pungli Kemekopolhukam, saat diperiksa di Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Dalam kasus OTT terhadap 2 oknum Polrestabes Medan, tim Sauber harus bersikap tegas dalam mengawal proses hukumnya dan mendesak Kapolri segera memecat keduanya. Jangan sampai setelah di OTT, proses hukumnya tidak jelas dan kedua oknum itu kembali bertugas di kepolisian. Sehingga pemberantasan pungli di Polrestabes Medan hanya ecek-ecek dan untuk pencitraan belaka,” pungkas Neta kepada awak media.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua oknum penyidik di Polrestabes Medan, Jumat (3/8/2018) malam terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI. Keduanya diamankan bersama barang bukti uang senilai Rp20 juta.

Kedua oknum yang di-OTT itu berinisial Brigadir SM dan Aiptu MS. Satu pelaku yakni Brigadir SM saat ini diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, sementara Aiptu MS masih di Polrestabes Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua oknum penyidik yang bertugas di Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan ini diamankan dari Polrestabes Medan Jalan HM Said, Medan. Keduanya lalu diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Kedua oknum penyidik itu diamankan karena diduga menerima suap terkait penyidikan perkara perdagangan barang yang tidak memiliki label SNI dan tanpa label bahasa Indonesia. Keduanya juga diduga melanggar undang-undang perdagangan dan konsumen terhadap perusahaan FJE yang berkantor di Jalan Aksara Medan.

Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan dengan cara menyamar sebagai humas dari perusahaan yang dimintai uang. Selain mengamankan keduanya, Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp20 juta pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, satu bundel perkara serta ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi oleh oknum tersebut.

Terkait diamankannya dua oknum penyidik Polrestabes Medan itu, para pejabat utama Polda Sumut belum berkenan memberikan keterangan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan dua oknum penyidik Polrestabes Medan yang terkena OTT. “Sebentar ya. Nanti kalau ada konfirmasi dari satker yang menangani akan dikabari,” katanya, Minggu (5/8/2018). (RED/HUM/NET).

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
adminjc Author

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.