IPC dan KPK Bersinergi Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Antara KPK dan BUMN

IPC dan KPK Bersinergi Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Antara KPK dan BUMN

Smallest Font
Largest Font

jurnalcakrawala.com

Jakarta, 3 Maret 2021 – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan sinergi dalam Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Antara KPK dan BUMN pada Selasa (2/3) kemarin di Gedung Juang KPK. Selain IPC, Perjanjian Kerjasama ini juga ditandatangani oleh seluruh Perusahaan BUMN.

Direktur SDM IPC, Ihsanuddin Usman dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang secara langsung disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua KPK Firli Bahuri, Direktur Utama IPC Arif Suhartono dan para Direksi seluruh BUMN.

Dalam kesempatan ini, KPK juga turut memberikan simulasi penanganan pengaduan mela…
[14:43, 3/4/2021] Hera: Berantas Tipikor
Jakarta, 3 Maret 2021 – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan sinergi dalam Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Antara KPK dan BUMN pada Selasa (2/3) kemarin di Gedung Juang KPK. Selain IPC, Perjanjian Kerjasama ini juga ditandatangani oleh seluruh Perusahaan BUMN.

Direktur SDM IPC, Ihsanuddin Usman dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang secara langsung disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua KPK Firli Bahuri, Direktur Utama IPC Arif Suhartono dan para Direksi seluruh BUMN.

Dalam kesempatan ini, KPK juga turut memberikan simulasi penanganan pengaduan melalui Whistleblowing System BUMN yang terintegrasi dengan KPK. Melalui integrasi ini, diharapkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan baik secara internal maupun eksternal mampu terintegrasi secara profesional, transparan, akuntabel dengan mengutamakan kerahasiaan.

“Sinergi ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi pada Perusahaan BUMN, sekaligus untuk menjaga penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” tutup EVP Sekretariat Perusahaan IPC Ari Santoso.(***)

Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author