Inilah Tindakan Polres Batang Kepada Pengendara Pelanggar PPKM

Inilah Tindakan Polres Batang Kepada Pengendara Pelanggar PPKM

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com – Batang, Sejumlah warga yang tidak pakai masker harus menghentikan perjalanannya saat melintas di Jalan Diponegoro kawasan Alun Alun Kabupaten Batang, Minggu (11/4/2021). Itu dikarenakan Mereka terkena operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan.

Dipimpin KBO Satreskrim Polres Batang, IPTU Sapto Winengku, operasi Yustisi diikuti aparat gabungan dari Polres Batang dan Satpol PP.

Para pengendara yang tidak menerapkan PPKM misalnya tidak menggunakan masker, atau penumpang kendaraannya menumpuk, maka terpaksa diberhentikan dan diberikan tindakan sanksi sosial, hal itu untuk memberikan efek jera bagi mereka yang tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan. Namun sanksi yang diberikan tetap dilakukan secara humanis. Iya disampaikan oleh KBO Satreskrim IPTU Sapto.

Dan Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan masih dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Dari hasil pemantauan, sebagian besar masyarakat Batang sudah memakai masker, tapi beberapa masih tidak memakai dengan berbagai alasan.

“Alasannya lupa, terburu-buru, bawa masker namun ditaruh di jok motor dan sebagainya,” katanya.

Ia mengatakan selain menindak pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menghentikan pengendara, memberikan teguran hingga sanksi sosial, Ia juga memberikan himbauan dan pemahaman terkait Covid-19 serta memberikan masker.

” Tindakan ini sebagai teguran efek jera dan meningkatkan kesadaran pentingnya prokes ditengah pandemi,” ucapnya.

Ia berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

Berdasarkan pantauan dilokasi, mayoritas pelanggar protokol kesehatan adalah anak muda dari kalangan Milenial.(**)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author