IJP Peringati Hari Pers Nasional Tahun 2024 di Saung OM'ED Kutawaringin Kabupaten Bandung

IJP Peringati Hari Pers Nasional Tahun 2024 di Saung OM'ED Kutawaringin Kabupaten Bandung

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP) memperingati Hari pers nasional ( HPN) di saung OM'ED Desa Jatisari Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Sabtu (02/03/2024).

Yang mana Hari Pers Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 9 februari dan menjadi salah satu pijakan jurnalisme di tanah air. 

Hadir pada kegiatan Ketua umum DPP IJP Jawa Barat, Wawan Purnawan S.E, Ketua DPC IJP Kabupaten Bandung sekaligus ketua panitia pelaksana Kegiatan, Agus Supriadi, para pengurus, anggota dan tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya ketua umum DPP Jabar, Wawan Iwapa menyampaikan, terkait program-program untuk kemajuan organisasi pers IJP.

Menurutnya, menjadi seorang jurnalis yang Profesional tentunya harus mematuhi kode etik jurnalistik, juga sebagai wujud hak asasi manusia yang tertuang dalam UUD Pers no 40 Tahun 1999. 

Karena dikatakannya, Landasan kode etik jurnalistik mengacu kepada kepentingan publik, maka dari itu ia menjelaskan kepada semuanya terkait Isi dalam kode etik jurnalistik.

Dalam hal ini ia menjelaskan tentang Kode etik jurnalistik berisi apa-apa yang menjadi pertimbangan, perhatian, atau penalaran moral profesi wartawan. Selain itu, isi etikanya juga mengatur hak dan kewajiban dari kerja kewartawanan.

Jadi dirinya mengingatkan kepada  jajaran yang masuk di Organisasi Ikatan Jurnalis Pajajaran (IJP) harus bisa meningkatkan terkait kinerja para jurnalis ketika bertugas dilapangan harus berlandaskan Kode etik jurnalistik, harus  beretika menjaga  sikap sopan dan santunnya 

"Saya berharap kepada semua anggota IJP saat menjalankan tugas dan fungsinya dilapangan harus mematuhi kode etik jurnalistik jangan sampai menunjukan sikap yang kurang pantas saat peliputan dan jangan selalu bergerombol," harapnya.***

Editors Team
Daisy Floren