Guru di Banyuwangi Bobol Dan Jual Data BKN
Jakarta - Seorang guru honorer di Banyuwangi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena diduga telah membobol data Badan Kepagawaian Nasional atau BKN dan dijual ke jaringan digital illegal.
Menurut iDrektur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan pada Selasa 24 Sep. 2024 di Jakarta, guru berinisial BAG, 25 tahun, telah ditangkap di Banyuwangi.
Ia menjelaskan bahwa data yang diperoleh tersangka BAG secara illegal telah dijual ke jaringan digital breachforum.st untuk keuntungan pribadi.
“Modus operandi tersangka yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui breachforum.st untuk keuntungan pribadi dan tersangka mendapat keuntungan sejumlah US$8.000 dari hasil penjualan data data tersebut, sementara jumlahnya itu,” ujar Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Menurut pihak kepolisian, tersangka membuat akun pribadi baru di jaringan digital breachforum.st pada Oktober 2023 bernama topiax, walau sebelumnya sudah memiliki akun di jaringan serupa, yaitu topi_x.
Dengan akun topiax, tersangka kata polisi telah menyebarkan data dari 40 sistem elektronik baik dalam maupun luar negeri, termasuk data dari BKN, salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India dan Hong Kong.
Tersangka mengakses secara tanpa hak ke sistem elektronik BKN pada bulan Agustus 2024 dan mengunduh data tertentu sebesar 6,3GB dan mengunggaj sebagian data itu ke aku topiax, mengundang pembeli untuk mengontaknya melalui aku di platform digital Telegram.
Perbuatan tersangka diduga telah melanggar pasal-pasal di UU Perlindungan Data Pribadi, UU ITE dan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,. Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.