Gunung Putri dan Cileungsi Masuk Daftar Penyekatan Pemudik di Jalur Selatan Jawa

Gunung Putri dan Cileungsi Masuk Daftar Penyekatan Pemudik di Jalur Selatan Jawa

Smallest Font
Largest Font

Jurnalcakrawala.com – Jakarta, Polisi telah menyiapkan pos penyekatan pemudik di jalur selatan Pulau Jawa. Jalur selatan membentang dari Jawa Barat hingga Jawa Timur.

“Hari ini kita cek ya pantauan jalur selatan. Ini jalur penting dari Tasikmalaya, Ciamis sampai Banjar sampai Majenang,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).

“Kesiapan dari teman-teman Kapolres Tasik, Ciamis, dan Banjar sudah all out sudah bagus sekali dan tinggal sekarang memanage aja,” sambung dia.

Kakorlantas menyebut personel kepolisian pada 6-17 Mei 2021 akan bersiaga di empat jalur yakni pantai utara Jawa, pantai selatan Jawa, jalur tengah dan jalur tikus. Dia memastikan personel berjaga 1 x 24 jam dengan pembagian 3 shift jaga.

“Ya, sanksi operasi (penyekatan) ini adalah operasi kemanusiaan. Jadi tindakan kita tetap persuasif humanis. Tindakan sanksi hukum hanya putar balik arah saja dan kita mengandalkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik,” ucapnya.

Seperti diketahui Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan dari Lampung sampai Bali untuk menghalau masyarakat mudik lebaran. Dipaparkan sebelumnya, pos penyekatan didirikan 8 di Lampung, 16 di Banten, 8 di DKI Jakarta dan sekitarnya, 132 di Jawa Barat, 149 di Jawa Tengah, 7 di Jawa Timur dan 3 di Bali.

Berikut titik-titik penyekatan pemudik yang akan didirikan di jalur pantai selatan Jawa:

1. Gunung Putri, Kabupaten Bogor
2. Cileungsi, Kabupaten Bogor
3. Gunung Butak, Palabuhanratu, Sukabumi
4. Cileunyi
5. Tasik
6. Pertigaan Pancimas Kalipucang, Ciamis
7. Cijolang, Banjar
8. Patimuan, Cilacap
9. Mergo, Cilacap
10. Wanareja, Cilacap
11. Bagelen, Purworejo
12. Salam, Magelang
13. Nambangan, Wonogiri
14. Perbatasan Pacitan, Donorojo-Wonogiri.

(Red)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Hera Author