GMPPP & DPC REDPEM Purwakarta Gelar Aksi Demontrasi Dukung Kejari Purwakarta Tuntaskan Dugaan KKN & Gratifikasi 

GMPPP & DPC REDPEM Purwakarta Gelar Aksi Demontrasi Dukung Kejari Purwakarta Tuntaskan Dugaan KKN & Gratifikasi 

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Purwakarta (GMPPP) Kabupaten Purwakarta mengadakan aksi dukungan moral terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terkait berbagai persoalan dugaan kasus korupsi dan gratifikasi di tubuh Pemdes dan Pemkab Purwakarta yang sedang ditangani Pihak Kejari Purwakarta Jabar. 

Sedikitnya ratusan orang melakukan aksi demonstrasi di Depan Halaman Kantor Kejari Purwakarta, siang ini Rabu (8/5/2024). 

Dalam orasinya, GMPPP diantaranya mendukung Pihak Kejari Purwakarta agar segera menuntaskan dugaan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Purwakarta, mengusut tuntas siapa saja yang terjerat dalam dugaan kasus korupsi dan tidak pandang bulu serta memberantas segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme dan gratifikasi. 

Sementara itu, Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Relawan Perjuangan Demokrasi (DPC Repdem) Purwakarta ikut andil menyuarakan aspirasi dan akan berorasi mendukung Pihak Kejari Purwakarta agar mempunyai nyali untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.

"Kami dari Repdem Purwakarta mendorong Pihak Kejari Purwakarta agar serius dan konsisten melakukan penegakan hukum terkait banyak dugaan kasus korupsi maupun adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum Pemkab Purwakarta," ungkap Asep Yadi Rudiana, SH Ketua DPC Repdem Purwakarta saat dimintai keterangan awak media, Rabu (8/5/2024). 

"Untuk itu, kami dari DPC Repdem Purwakarta bersama GMPPP mendukung penuh Pihak Kejari Purwakarta agar bersikap tegas dan berani memberantas kesewenang-wenangan dan bentuk ketidak adilan yang diduga dilakukan oknum pejabat, baik di lini Pemdes maupun Pemkab Purwakarta," pungkas Asep.***

Editors Team
Daisy Floren

Rekomendasi

Postingan dibawah ini milik Platform Advertnative, jurnalcakrawala.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini.