Front Pergerakan Nasional tuntut KPK Tangkap Sakti Wahyu Trenggono
Jakarta, Jurnal Cakrawala - Front Pergerkan Nasional (FPN) menyadari kita masuk pada Era atau peradaban teknologi digital,
sehingga PT. TELKOM seharusnya menjadi Front penting Negara dalam mejaga kedaulatan telekomunikasi di era ini.
Integritas SDM para penyelenggara negara di front telekomikasi penting untuk berkontribusi dalam membangun masa depan bangsa, menopang jaringan digital yang terbaik untuk mewujudkan kedaulatan Negara dan kesejahteraan rakyat.
FPN Menduga keras terjadi persekongkolan yang dilakukan oleh Sakti Wahyu Trenggono di seluruh Proyek PT. TELKOM karena memiliki rekam jejak sejak tahun 2012.
Sebagai pengusaha dan politisi, Sakti Wahyu Trenggono berperan menempatkan orang-orangnya pada posisi-posisi penting (top
leader) PT. Telkom dan seluruh anak perusahaannya. Dalam penyelidikan KPK saat ini terkait dua kasus dugaan korupsi di PT TELKOM, Nama Sakti Wahyu Trenggono selalu tersangkut dalam lingkaran setan proyek pengadaan Barang dan Jasa yang diduga Proyek tersebut Fiktif.
Diantaranya Kasus Projek Fiktif Base Transeiver Station (BTS), Jejak Sakti Wahyu Trenggono juga terdapat dalam
pengadaan dan Penyediaan Financing untuk Project Data Center pada anak usaha PT. TELKOM yaitu PT. Sigma Cipta Caraka (SCC) Namun karena pengaruh Politik kedekatannya dengan penguasa sehingga masih bisa tertutupi dan lolos dari Jeratan kasus tersebut. Dengan demikian maka hal tersebut merupakan Pekerjaan Rumah bagi KPK dalam pencegahan kasus tindak pidana Korupsi di PT. Telkom.
Projek fiktif pengadaan barang dan jasa dan penyediaan financing untuk Data center PT. Sigma Cipta Caraka (SCC) merupakan pintu masuk KPK untuk membongkar persekongkolan Korup berbagai macam kasus yang terdapat di PT. Telkom yang terindikasi merugikan keuangan Negara Triliunan Rupiah oleh Sakti Wahyu Trenggono dan Bobby Rasyidin mereka adalah para Aktor intelektual kasus Projek Fiktif yang kebal Hukum dan Bahkan tak tersentuh serta sudah berpengalaman dan Menggurita di PT. TELKOM.
Oleh karena itu FPN Mendesak agar KPK Melakukan Proses Penyelidikan dan Penyidikan yang seksama, cepat dan menyeluruh serta hasilnya harus sampaikan kepada publik. Proses transisi politik
dan kekuasaan telah meberikan signal penguatan proses demokratisasi dan penegakan hukum seperti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait politik lokal yang di dukung oleh Pemimpin
Nasional terpilih.
Oleh sebab itu kami dari Front Pergerakan Nasional (FPN) Mengultimatum Agar
KPK:
1. Segera Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono seperti perompak yang membajak
PT. Telkom dan anak perusahaanya sejak tahun 2012 yang merugikan keuangan Negara
Triliunan Rupiah, dengan mengintimidasi dan memeras para pengusaha dan pejabat PT.
Telkom dan Anak Perusahanya melalui berbagai macam Proyek Fiktif.
2. Segera Tangkap dan Penjarakan Bobby Rasyidin, Yang merupakan Operator Sakti Wahyu
Trenggono yang mengetahui seluruh usaha yang di ploting untuk pos-pos strategis proyek
Negara.
3. KPK Segerah memeriksa Seluruh Proyek Perusahaan Sakti Wahyu Ternggono, yang
dengan Jelas bermain dalam bisnis Teknologi Komunikasi dan Telekomunikasi di PT. TELKOM. Dengan berbagai macam Kasus Bisnis llegal.***